Jakarta (segmennews.com)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas tuntaskan kasus simulator SIM di Korlantas, hari ini KPK memeriksa Murtono,
purnawirawan Polri sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek
pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.
Dia
diperiksa karena dinilai mengetahui kasus proyek senilai Rp196 miliar
ini untuk tersangka Djoko Susilo. "Ia diperiksa sebagai saksi," ujar
Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Rabu
(10/10/2012).
Selain Murtono, KPK kembali memanggil perwira Polri
yang juga panitia lelang pengadaan simulator SIM Ajun Komisaris Besar
Wisnu Buddaya. Ini merupakan pemeriksaan ketiga bagi perwira menengah
itu.
Lainnya, KPK hari ini akan memeriksa pejabat Kementerian Keuangan, yaitu Direktur PNBP Ditjen Anggaran Askolani.
Sebelumnya,
KPK menjelaskan akan kembali memeriksa Irjen Djoko Susilo sebagai
tersangka. Untuk pemeriksaan kedua nanti, penyidik terus mengumpulkan
bukti-bukti dan bahan keterangan seputar kasus yang diduga merugikan
negara hingga Rp100 miliar itu.(snc/inc)
0 komentar:
Posting Komentar