Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Selasa, 05 Februari 2013

Rokan Hulu (Segmennews.com)- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab-Rohul) melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag-Tapem), tetap berkomitmen meminimalisir konflik dan sengketa lahan, khususnya di areal transmigrasi akan ditentukan titik koordinat lahan sesuai peta dan SK Gubernur.

Iktikad positif diapliaksi dengan di lakukannya inventarisasi dan pemetaan mengenai lahan eks tranmigrasi di Kabupaten Rohul, Pemda Rohul tidak ingin persoalan lahan malah menimbulkan persoalan baru apalagi masuk dalam ranah pidana.

"Kades diminta untuk aktif melakukan pengawasan wilayah, khususnya daerah-daerah rentan konflik, namun kita tetap mengacu pada SK Gubernur, jangan menambah-nambah lagi, jika dilakukan maka itu akan ketahuan,” sampai Kabag Tapem Pemkab Rohul, Sofwan didampingi Kasubbag Tapem Makmur Pasaribu, SAg saat rapat dengan 3 camat dan 57 Kepala Desa di kantor Bupati, Selasa (5/2/2013).

Secara bertahan juga akan dilakukan penentuan titik koordinat batas desa, Kecamatan akan di tata di sepanjang lahan 3500 KM. Begitu juga Desa ekstranmigrasi akan di lokalisir untuk mencari penyelesaian nya.

"Nanti setelah kita lakukan inventarisasi dan administarsi transmigasri, diterbitkan SK Bupati Rohul, terkait lahan Transmigrasi, kondisi inilah makanya persoalan dan sengketa lahan, baik itu luas lahan dan pemikuman desa transmigrasi bisa dituntaskan apalgi mendapat legalitas Gubernur Riau dan adanya SK Bupati Rohul,” terang Makmur Pasaribu.

Ditambahkannya, dalam waktu dekat pihak Tapem akan turun kelapangan, maka sesuai dengan anggaran di APBD, tapi tentu ada desa prioritas dalam penentuan titik koordinat atau batas wilayah, makanya di minta kades ikut berperan aktif membuat batas-batas sementara, meskipun itu dilakukan secara swadaya. 

Sebelumnya, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disosnakertrans) Rohul untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat, H. Tengku Rafli Armen di dampingi Kabid Tranmigrasi Awaludin dalam tahun 2013 ini, melalui  kerja sama link sektor akan melakukan inventarisasi terhadap lahan dan lokasi transmigrasi.

“Program transmigrasi di Kabupaten Rohul, sejak Tahun  Anggaran 1980/1981, murni dibiayai pemerintah pusat, kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Tranmigrasi, baik dalam konteks pembinaan masyarakatnya, juga mengenai status lahannya,” terangnya Tengku.

Di Kabupaten Rohul ada 58 ribu Kepala Keluarga (KK) transmigrasi, terdiri dari 58 Satuan Pemukiman (SP), selain ada kerja sama dengan Badan  Pertanahan Nasional (BPN) dalam tata kelola lahan, juga perusahannya sekitar trasmigrasi diminta agar berkontribusi aktif, maka perlua adanya singkroniasi dengan Lembaga Kerapatan Adat (LKA) untuk tingkat kecamatan.

“Khusus Transmigrasi Perkebunan Inti Rakyat (PIR) jika kreditnya sudah tuntas agar segera melakukan penyerahan sertifikat pada warga transmigrasi, agar tidak adanya lagi konflik perlu diadakan peninjauan ulang terhadap Momerandun Of Undrestanding (MoU), tujuannya agar kesejahteraan rakyat dapat terakomodir dengan baik,” jelasnya Kadissosnakertrans. (adv/humas)

Pemkab Rohul Komit Tuntaskan Titik Kordinat Transmigrasi

Rokan Hulu (Segmennews.com)- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab-Rohul) melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag-Tapem), tetap b...

Kamis, 31 Januari 2013

Pekanbaru (Segmennews.com)- Sejak pukul 7,30 WIB, Kamis (31/1/13) puluhan agent dan penumpang mendatangi kantor perwakilan maskapai penerbangan Batavia Air Pekanbaru. Mereka menunggu untuk dapat dikembalikanya tiket secara penuh atau refund full dan juga pengembalian deposit bagi para agent.

Dari pantauan riaiterkinicom dilapangan, hingga sampai saat ini kantor masih juga tutup dan tidak ada satu pegawai Batavia Air. Sebelumnya, loket Batavia Air yang berada di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru juga tutup, bahkan sudah di jaga beberapa pengamanan.

Mendapati kenyataan tersebut, ada beberapa penumpang dan agent yang mencoba menunggu. Pasalnya mereka belum mendapatkan kepastian resmi dari maskapai, bagai mana nasib tiket mereka.

"Saya jauh-jauh dari Dumai. Tidak mungkin saya langsung kabur. Kita tunggu saja sampai ada yang memberikab kepastian," jelas salah seorang agent dari Permata Travel Sri Wahyuni, Kamis (31/1/13).

Diceritakanya, ia telah membeli tiket yang totalnya puluhan juta. Jumlah tersebut berasal dari banyak pelanggan dan melakukan penerbangan lain waktu.

Hal yang sama di rasakan oleh salah seorang penumpang Doni, ia berharap tiket yang dibeli untuk empat orang bersama keluarga kembali. Ia telah membeli tiket tujuan Pekanbaru- Jakarta PP dengan total harga sekitar Rp3 jura.

Untuk diketahui, setelah maskapai penerbangan Batavia Air menerima putusan pailit dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kemarin, seluruh operasional Batavia Air ditutup mulai tadi malam pukul 00.00 WIB.(dn/rtc/snc)

Kantor Batavia Air di Pekanbaru Diserbu Konsumen

Pekanbaru ( Segmennews.com )- Sejak pukul 7,30 WIB, Kamis (31/1/13) puluhan agent dan penumpang mendatangi kantor perwakilan maskapai pene...
Pangkalan Kerinci (Segmennews.com)- Setelah beberapa lama kasus korupsi pembangunan Masjid Islamic Center kabupaten Pelalawan senilai Rp7,7 miliar mengambang, akhirnya Kejaksaan membuktikan kinerja mereka dan menahan 6 orang tersangka, Rabu (30/1/2013).

Salah satu tersangka tersebut yakni, ketua DPRD Pelalawan, Zakri. Setelah selama 5 jam mengisi administrasi, para tersangka digiring ke Lembaga Pemasyarakat Pekanbaru penitipan sementara.

Keenam tersangka datang di kawal jaksa Kejati Riau yang diikuti oleh para pengacara tersangka, sekira pukul 12.00 wib.

Hampir satu jam, keenam tersangka ini, berdialog. Sesaat setelah itu, ke enam tersangka ini pindah ruangan terpisah. Misalnya

Zakri satu ruang diperiksa bersama Syaril, Amrasul diperiksa di ruang Tata Usaha, Tengku Azman dan Amrasul diperiksa di ruangan, Kasi Intel sementara itu Tengku Farhan dan Herman Saragih diperiksa diruang Kasi Pidum.

Tepat pukul 15.00 Wib, setelah diperiksa dan melakukan penanda tanganan berita acara. Keenam tersangka dibawa ke LP Pekanbaru guna penahanan.  (dn)

Kasus Korupsi Islamic Center, Ketua DPRD Pelalawan Ditahan

Pangkalan Kerinci ( Segmennews.com )- Setelah beberapa lama kasus korupsi pembangunan Masjid Islamic Center kabupaten Pelalawan senilai Rp...
Said Faisal alias Hendra
Pekanbaru(Segmennews.com) - Sidang kasus suap dana PON XVIII Riau 2012 sebesar Rp900 juta di Pengadilan Tipikor Pekanbaru Rabu petang tadi (30/1) menghadirkan saksi ahli Speech/Audio Forensik Ir R Sugeng Joko Sarwono yang dihadirkan oleh Penuntut Umum KPK untuk menganalisis suara ajudan Gubernur Riau Said Faisal alias Hendra.

Dalam kesaksiannya Ir R Sugeng Joko Sarwono menegaskan ada 20 kata yang sering diucapkan Said dalam penyadapan percakapan misalnya kata "malam", "kediaman", "barang", "selamat, Pak," "ditunggu" dan masih banyak lagi kata lain. Menurut Sugeng ini telah dituangkannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) KPK beberapa waktu lalu.

"Keaslian suara Said Faisal dari penyadapan dan rekaman penyidikan, 90 persen lebih itu adalah identik dengan suara Said Faisal," kata saksi ahli Ir R Sugeng Joko Sarwono di depan sidang yang dipimpin hakim ketua Isnurul SH MH.

Berkaca pada sidang sebelumnya Said Faisal sudah diancam pasal 22 dan pasal 174 oleh hakim ketua Isnurul SH MH karena Said berbohong di pengadilan karena tak mengakui itu suaranya. Hakim ketua Isnurul SH MH meminta penuntut umum KPK Riyono SH MH menerapkan pasal 22 dan 174 kepada Said Faisal ini.

Namun dalam sidang beberapa waktu lalu, Riyono SH MH dkk dari penuntut umum KPK belum berani menahan Said Faisal karena belum ada keterangan saksi ahli. Tapi dalam sidang Rabu petang tadi (30/1) sudah ada keterangan saksi ahli speech Forensik 

Ir R Sugeng Joko Sarwono yang menyatakan 90 persen lebih itu identik rekman suara Said Faisal, tapi kenapa Said Faisal tak ditahan penuntut umum KPK Riyono SH MH?

Beberapa wartawan dan LSM yang memantau jalannya sidang ini menilai penuntut umum KPK seperti "masuk angin" karena tak konsekuen menjalankan amanah hakim ketua Isnurul SH MH agar menahan Said Faisal. Suasana di pengadilan usai sidang petang tadi diwarnai kecurigaan para wartawan dan LSM terhadap penuntut umum KPK yang dituding loyo mempertanyakan kredibilitas penuntut umum KPK.(RPO/dn)

Aneh, Said Faisal Belum Ditahan Penuntut Umum KPK di Pekanbaru

Said Faisal alias Hendra Pekanbaru(Segmennews.com)  - Sidang kasus suap dana PON XVIII Riau 2012 sebesar Rp900 juta di Pengadilan Tipiko...
Setya Novanto
Jakarta(Segmennews.com) - Sidang kasus suap dana PON XVIII 2012 Riau sebesar Rp900 juta memasuki babak baru yaitu pemeriksaan saksi mengerucut ke level pejabat tinggi negara. Salah seorang yang dimintai kesaksiannya soal dugaan kucuran dana 1 juta dollar AS lebih dari Lukman Abbas bersama rekanan venue PON Riau adalah Ketua Fraksi Golkar DPR RI Setya Novanto.

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Pekanbaru Rabu tadi (30/1) Setya Novanto mengaku ada bertemu dengan Gubernur Riau Riau Rusli Zainal di ruang F-Golkar DPR RI. Gubri saat itu juga membawa Kadispora Riau saat itu Ir Lukman Abbas dan Kadis PU Riau Ir SF Haryanto. 

Tapi kata Setya Novanto pertemuannya dengan Gubri Rusli Zainal adalah membahas masalah partai Golkar yang akan mengadakan seminar. Tidak ada membahas masalah PON. Ketika ditanya hakim ketua yang memimpin sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru Isnurul SH apakah jumpa dengan  terdakwa Lukman Abbas dan SF Haryanto, maka Setya Novanto menegaskan bahwa dia hanya ketemu Gubri Rusli Zainal saja waktunya sangat singkat hanya sekitar 10 menit.

"Kami saat itu sedang akan makan siang bersama di ruang fraksi Golkar DPR RI. Tiba-tiba bertemu Gubernur Riau Rusli Zainal menyampaikan masalah rencana seminar partai Golkar. Pertemuan Saya itu dengan Rusli Zainal sebentar saja hanya sekitar 10 menit karena Pak Rusli terburu-buru ada urusan lain. Pak Rusli tak sempat makan siang bersama dengan kami," tegas Setya Novanto.

Ketika ditanya hakim apakah Setya Novanto ada menerima titipan surat atau proposal dalam pertemuan itu dibantah Ketua F Golkar DPR RI itu dengan mengatakan dia tak ada menerima surat ataupun proposal dari Gubernur Riau Rusli Zainal. Sementara terdakwa mantan Kadispora Riau Ir Lukman Abbas MT yang diberi kesempatan menanggapi kesaksian Setya Novanto itu menegaskan keterangan Setya Novanto itu benar. Benarnya kata Lukman memang Setya Novanto tak ada menerima surat atau proposal dari Lukman dan SF Haryanto, tapi surat itu diterima anggota DPR RI Kahar Muzakir.

Sidang siang tadi berlangsung cepat sekitar 1 jam lebih. Usai sidang itu Setya Novanto langsung keluar ruang sidang dan naik mobil Lanscruiser warna hitam BM 898 PU.(dn/rpc)

Sidang Kasus Suap Dana PON XVIII : Pertemuan Setya Novanto dengan Gubri Bahas Masalah Golkar

Setya Novanto Jakarta(Segmennews.com) -  Sidang kasus suap dana PON XVIII 2012 Riau sebesar Rp900 juta memasuki babak baru yaitu pemerik...

Jakarta(Segmennews.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang juga Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Rabu (30/1/2013) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi. Surat penahanan atas nama Luthfi sudah ditandatangani.

"Kalau kami menemukannya malam ini, kami akan langsung menahannya," kata seorang sumber.
KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari pihak PT Indoguna Utama terkait kebijakan impor daging sapi. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathani.

KPK juga menetapkan dua direktur PT Indoguna Utama, yakni Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi sebagai tersangka. Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap.

Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam. Dari situ, KPK mengamankan empat orang, yakni Ahmad, Arya, Juard, dan seorang wanita bernama Maharani. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantung plastik dan koper.

Keempatnya lalu diperiksa seharian di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar.

Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut, diduga hanya uang muka. Secara terpisah, Luthfi yang memimpin rapat tertutup di kantor DPP PKS, Simatupang, Jakarta, enggan berkomentar terkait penetapan dirinya sebagai tersangka ini.

Juru bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (30/1/2013) malam ini, mengungkapkan kronologi penangkapan tersebut.

Johan mengatakan, KPK mulanya menerima informasi dari masyarakat mengenai rencana transaksi suap yang akan dilakukan di kantor PT Indoguna Utama di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Menanggapi informasi ini, KPK pun mengirim tim untuk membuntuti Ahmad Fatanah, orang dekat Luthi. "Kita memperoleh informasi di lapangan, ada serah terima uang di kantor PT IU (Indoguna Utama)," kata Johan.

Siang harinya, Ahmad sampai di kantor PT Indoguna Utama. Dia tampak bertemu dengan Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi yang diketahui sebagai direktur perusahaan yang bergerak di bidang impor makanan tersebut. 

Setelah terjadi serah terima di kantor PT Indoguna, Ahmad tampak meluncur ke Hotel Le Meridien, Jakarta untuk bertemu dengan seseorang.

Sementara Juard dan Arya Abdi Effendi terlihat meninggalkan kantor perusahaan tersebut. Penyidik KPK pun menggerebek Ahmad di Hotel Le Meredien sekitar pukul 20.20 WIB. "Dia (Ahmad) keluar hotel bersama M (Maharani)," ujar Johan.

Maharani, tidak ditetapkan sebagai tersangka, namun tetap dibawa ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, untuk diperiksa. Setelah menangkap Ahmad dan Maharani, penyidik KPK pun meringkus Juard dan Arya di rumah Arya kawasan Cakung, Jakarta Timur. Keempatnya pun digelandang ke Gedung KPK untuk diperiksa.

Bersamaan dengan itu, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 1 miliar yang dibungkus dalam kantung kresek dan koper. Penyidik juga mengamankan sejumlah buku tabungan dan sejumlah berkas.

Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, KPK menetapkan Ahmad, Arya, Juard, sebagai tersangka. Hasil gelar perkara juga menunjukkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Luthfi.

Sebagai pihak yang diduga menerima suap, Luthfi dan Ahmad dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Arya dan Juard dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP selaku pihak yang diduga berperan sebagai pemberi suap.(kpc/dn)

Skandal Suap Impor Daging Sapi, Presiden PKS Jadi Tersangka

Jakarta(Segmennews.com)  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang juga Presiden Partai Kea...

Rabu, 30 Januari 2013

Dayun (Segmennews.com)- Tim penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Siak menyerahkan berkas dugaan korupsi senilai Rp 4300 juta yakni, dana atlet di Dinas Pariwisata Seni Budaya Pemuda dan Olahraga (Dispersenibudpora) Siak ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

Berkas masih dalam penelitian pihak kejaksaan aat ini berkas tersebut masih diteliti jaksa peneliti di Pidana Khusus (Pidsus) Kejari dan tersangka masih seorang berinisial SPG.

Kapolres Siak, AKBP S.Putut Wicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Wisno Wibowo, Rabu (30/1/2013) kepada wartawan membenarkan penyerahan berkas tersebut ke jaksa guna petunjuk dalam proses penyidikan.

"Untuk tahap pertama, kita serahkan berkas dugaan korupsi dana atlet itu ke jaksa untuk diteliti. Nanti berkas diteliti dan kita tunggu petunjuk dari jaksanya," ujar AKP Wisnu.

Diungkapkannya, untuk sementara tersangka masih satu orang berinisial SPG yang menjabat sebagai PPTK.

Sementara itu, Kejari Siak melalui Kasi Pidsus Jendra Firdaus mengaku pihaknya masih mendalami kasus dugaan korupsi tersebut.

"Kita sudah menerima berkasnya dan masih diteliti," ujarnya.

Sementara itu diakui Kasi Pidsus bahwa terkait asus ini tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya, tergantung petunjuk jaksa penelitinya.

"Kita lihat saja nanti, karna kasus ini berkasnya baru saja masuk dan baru diteliti jaksa. Tersangkanya bisa saja bertambah dan hal itu tergantung penelitian berkas," ungkap Jendra. (rinto)

Kejari Siak Terima Berkas Dugaan Korupsi dana Atlet Senilai Rp 430 Juta

Dayun ( Segmennews.com )- Tim penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Siak menyerahkan berkas dugaan korupsi senilai Rp 4300 juta yakni...
Bengkalis (Segmennews.com)-Mahasiswa Universitas Terbuka Pakning, Kabupaten Bengkalis, Riau menuding uang kuliah mereka diduga telah di mark up tanpa alasan yang jelas. Sehingga, mereka minta pertanggungjawaban pihak kampus dan mengembalikan dana yang sudah disetorkan itu.

Yahya Sofyan, seorang mahasiswa UT mengungkapkan, ada dugaan dana semester dinaikan sepihak.

Selama ini, katanya, mahasiswa menyetor uang kuliah Rp1,8 juta per semester. Padahal, seharusnya Rp1,15 juta dan paling tinggi Rp1,3 juta. Artinya pengelola UT mengambil keuntungan Rp500 ribu.

“Sesuai data yang kita peroleh di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Bukit batu, seharusnya kita (mahasiwa, red) hanya menyetor paling tinggi Rp1,3 juta. Kenapa harus menyetor Rp1,8 juta. Berarti ada selisih angka sebesar Rp500 ribu per semester setiap mahasiswa. Jika dikalikan dengan jumlah mahasiswa yang mencapai 200 orang, sudah berapa uang itu?. Jadi, kita menuntut ganti rugi,” ungkapnya, seperti yang dikutip dari riauterkini.com.

Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Bukitbatu, melalui Kasi Pendidikan Syamsir, tidak membantah keberatan mahasiswa. Karena ulah pengurus UT yang sengaja menaikkan iuran semester kuliah mahasiswa tersebut.

“Kita telah melakukan pertemuan dengan pihak UT di Pekanbaru serta pihak dinas, untuk menggantikan ketua pengurus lama. Karena beberapa mahasiswa telah melapor ke dinas," imbuhnya. (*/snc)

Uang Kuliah Mahasiswa UT Diduga Markup

Bengkalis ( Segmennews.com )-Mahasiswa Universitas Terbuka Pakning, Kabupaten Bengkalis, Riau menuding uang kuliah mereka diduga telah di...
Pekanbaru (Segmennews.com)-Kejaksaan Tinggi Riau, melimpahkan kasus dugaan korupsi pembangunan Islamic Centre, di Kabupaten Pelalawan.

Usai menjalani pemeriksaan administrasi di ruang Pidana Khusus Kejati Riau, Rabu (30/1). Tersangka yakni, AA, Sy, TA, FR, Zk dan RS supervisor engineer PT Wisatama Arsitek langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Keenam tersangka terlihat buru-buru memasuki mobil jaksa menuju Kejari Pelalawan dan enggan berkomentar ketika ditanya wartawan.

Kepala Kejati Riau, Eddy Rakamto, SH, MH melalui Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Andri Ridwan, SH, MH mengatakan, hari ini, Seksi Pidsus Kejati Riau, melimpahkan tahap II, kasus dugaan korupsi Pelalawan ke Kejari Pelalawan.

"Kita hari ini melimpahkan tahap II kasus Islamic Centre," ujarnya.

Ditanya apakah keenam tersangka akan ditahan, Andri mengatakan, bahwa masalah itu merupakan wewenang pihak Kejari Pelalawan.

"Masalah penahanan itu wewenang Kajari Pelalawan. Di sini kita hanya serah terima berkas dan para tersangkanya saja," jelasnya. (dn)

Tersangka Dugaan Korupsi Islamic Center Pelalawan Dilimpahkan

Pekanbaru ( Segmennews.com )-Kejaksaan Tinggi Riau, melimpahkan kasus dugaan korupsi pembangunan Islamic Centre, di Kabupaten Pelalawan. U...

Selasa, 29 Januari 2013

Jakarta (Segmennews.com)- Komisi I DPR berencana memanggil TNI Angkatan Udara (AU), terkait sikap para prajurit AU yang dinilai tidak khidmat saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di acara televisi Bukan Empat Mata yang disiarkan Trans7.

Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, prajurit AU telah melakukan pelanggaran disiplin militer dan patut dikenakan sanksi. Karena dalam acara tersebut, terlihat seluruh anggota TNI yang hadir tidak hormat saat menyanyikan lagu Indonesia Raya, tetapi justru bertepuk tangan.

Menurut Hasanuddin, sikap sempurna berupa berdiri dengan tegap dan bahkan menghormat bila ada pengibaran bendera Merah Putih, wajib dilakukan oleh para anggota militer setiap kali mendengarkan dan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang merupakan lambang negara.

"Sikap prajurit militer yang menyanyikan lagu kebangsaan sambil duduk, bertepuk tangan, tertawa dan bersorak-sorai itu merupakan pelanggaran terhadap lambang negara dan menyalahi peraturan disiplin militer. Akan dikenakan sanksi, termasuk komandannya jika yang bersangkutan ada di antara para prajurit itu. Sanksi paling berat tentu dikenakan kepada komandannya," jelas Hasanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan Komisi I di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/1).

Oleh karena itu, kata dia, sekretariat Komisi I DPR akan secepatnya mengadendakan pemanggilan terhadap Kepala Staf Angkatan Udara atas peristiwa ini.

Hasanuddin menambahkan, peristiwa ini merupakan hal yang prinsip bagi prajurit militer. Sebab, melakukan penghormatan terhadap lambang negara termasuk lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan pendidikan dasar dalam pendidikan kemiliteran.

"Ini urusan yang prinsip untuk prajurit, karena ini adalah pendidikan dasar di militer yaitu penghormatan terhadap lambang-lambang negara. Karena itu, harus diberikan sanksi tegas. KPI saja sudah mengatakan kalau sikap dalam tayangan tersebut melanggar aturan tata cara penggunaan lagu kebangsaan. Maka ini jelas merupakan pelanggaran disiplin militer," tandasnya.

Sebelumnya, KPI telah memberikan sanksi kepada acara Bukan Empat Mata yang tayang di stasiun televisi swasta Trans7.

Talkshow yang dibawakan oleh komedian Tukul Arwana itu terpaksa harus mengurangi durasi tayangnya menjadi satu jam atau dibatasi durasinya sebanyak 50%.

Hal ini lantaran tayangan Bukan Empat Mata dianggap melakukan pelanggaran pada episode 16 Mei 2012 lalu. Materi pelanggaran tersebut adalah soal tata cara dan penggunaan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang saat itu dibawakan personel Cherry Belle sebagai bintang tamu.

Sebab, saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang di acara tersebut, tidak sesuai dengan undang-undang.

Dalam tayangan itu, lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan oleh para audiens termasuk para prajurit Angkatan Udara dalam posisi duduk, tidak khidmat, tertawa-tawa dan tampak bertepuk tangan.

Dalam episode itu, ada sesi Tukul bertanya kepada masing-masing personel Cherry Belle siapa penyanyi favorit mereka. Kemudian anggota terakhir Cherry Belle menyebut nama WR Supratman.

Akhirnya, dinyanyikanlah salah satu lagu ciptaan WR Supratman, Indonesia Raya. Ketika itu narasumber bernyanyi sambil tertawa dan diringi tepuk tangan dari penonton. Sebelum lagu selesai, Tukul memotong lagu tersebut. (mdc/snc)

Tukul dan TNI AU dianggap lecehkan lagu Indonesia Raya

Jakarta ( Segmennews.com )- Komisi I DPR berencana memanggil TNI Angkatan Udara (AU), terkait sikap para prajurit AU yang dinilai tidak kh...

Pekanbaru (Segmennews.com)- Memanasnya isu kutipan retribusi Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman Kota oleh Kecamatan Sukajadi ditanggapi serius Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
   
Asisten I Pemko Pekanbaru M Noer saat dikonfirmasi, Selasa (29/1), di Kantor Walikota menyatakan sudah mendengar isu tersebut dari media. Bahkan dirinya menegaskan sudah mengambil sikap untuk melakukan kros cek langsung ke Camat Sukajadi.
  
"Terkait laporan RSMI kemaren oleh Camat, Pemko akan usut, kalau itu terbukti akan kita tindak lanjuti," ujar M Noer.
  
Katanya, jika dari penelitian dil apangan kutipan retribusi Taman kota ini  terindikasi korupsi akan dilaporkan ke Inspektorat untuk diselidiki. "Kalau yang terbukti bersalah adalah PNS maka akan ditindak sesuai sanksi PNS. Kalau yang terbukti bersalah diluar PNS, mereka akan dilaporkan ke polisi," tandasnya.

Katanya, Taman Kota tidak tempat berjualan, jadi jika ada yang mengambil keuntungan di Taman Kota mengatas namakan Pemko Pekanbaru itu melanggar. "Itu  melanggar dan akan dilapor ke inspektorat," tandasnya.
   
Sebelumnya, Ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Antoni Fitra beserta anggotanya mendatangi Kantor Walikota, untuk menyampaikan keluhan mereka. Katanya, mereka sudah membayarkan biaya retribusi sewa tempat dan biaya kebersihan sampah sebesar Rp3.000 perhari.
  
"Kita ada bukti retribusi pembayaran," jelas Antoni sembari menunjukkan bukti fotocopy retribusi.
  
Katanya lagi, mereka keberatan ditertibkan karena mereka sudah mengeluarkan biaya.

"Keberadaan kita di Taman Kota telah mendapat persetujuan dari masyarakat dan Camat Sukajadi," tutupnya. (dn/ur)

Pemko Pekanbaru Lacak Retribusi Ilegal Taman Kota

Pekanbaru ( Segmennews.com )- Memanasnya isu kutipan retribusi Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman Kota oleh Kecamatan Sukajadi ditanggapi se...
int
Duri (Segmennews.com)- Peristiwa perampokan pada Selasa (29/1) sekitar pukul 12.00 WIB terjadi di Jalan Sudirman  Duri Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Kali ini korbannya Kepala Desa Bumbung Abdula Razak Uang Alokasi Dana Desa sebesar Rp250 juta yang baru saja diambil dari Bank Riau Duri.

Menurut Abdul Razak yang ditemani isterinya Susilawaty, setelah keluar  dari Bank Riau Jalan Hang Tuah Duri dengan menggunakan mobil Avanza BM 1734 RE warna silver, terdengar suara ban agak kempes. Namun perjalanan tetap juga dilanjutkannya hingga melewati pasar Duri Jalan Sudirman.

Setelah sampai di dekat Jalan Kejaksaan, tepatnya di depan Puskesmas Duri, ia berusaha mengecek ban dan ternyata sudah kempes. Saat sibuk menndongkrak ban untuk diganti, ada sepeda motor berhenti dan langsung masuk ke dalam mobil melalui pimtu depan sebelah kanan. Selanjutnya tas hitam berisi uang sebesar Rp250 juta langsung dibawa kabur.

“Saya tidak tahu bilang apa lagi, uang itu uang ADD untuk pembangunan Desa Bumbung,” kata Abdul Razak dengan wajah pucat.

Saksi saat kejadian tersebut mengatakan, pelaku perampokan itu ada dua orang  menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Satria Fu warna hitam. Usai mengambil tas dalam mobil, pelaku tancap gas dengan kecepatan tinggi ke arah Simpang Garoga.

“Kemungkinan pelaku telah mengintai sejak mulai dari Bank Raiu, dengan cara memasang paku ke ban mobilnya agar korban berhenti lalu dilakukan perampokan,” ujar warga.

Kepolsek Mandau, Kompol Dani Ardiantara melalui Kanit Reskrim AKP Meitertika kepada wartawan membenarkan aksi tersebut, dan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. (dn/ur)

Modus Bocorkan ban Mobil, Rampok Gondol Rp 250 Juta dari Kades di Mandau

int Duri ( Segmennews.com )- Peristiwa perampokan pada Selasa (29/1) sekitar pukul 12.00 WIB terjadi di Jalan Sudirman  Duri Kecamatan ...
Jakarta(Segmennews.com) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencokok 17 orang di sebuah rumah mewah di Jl Gunung Balong, Kavling VII Nomor 16-I, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Empat orang yang diamankan itu adalah Raffi Ahmad sang pemilik rumah, Anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah, Zaskia Sungkar dan suaminya Irwansyah. Mereka diamankan karena dugaan penyalahgunaan narkotika.

Rumah berlantai dua itu terlihat gelap gulita, hanya sedikit cahaya yang menyembul beserta siluet pengisi ruangan dari sela pintu dan jendela yang terlihat dari luar. Meski saat itu jam menunjukan pukul 04.00 WIB, suara musik terdengar jelas keluar dari pengeras suara. Beberapa mobil mewah terparkir rapih di halaman rumah sang artis.

Beberapa anggota BNN bersiaga tidak jauh dari lokasi target penangkapan, sementara beberapa anggota lainnya menjemput ketua RT setempat untuk menjadi saksi penggerebekan warganya yag terindikasi menggunakan narkoba. Sekitar pukul 04.30 WIB, kediaman Raffi digerebek. 

"Ada beberapa yang tertawa saat tim masuk, tapi mereka langsung terdiam ketika anggota menyebutkan dari BNN. Ada beberapa yang masih on," kata salah seorang penyidik kepada detikcom di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (27/1/2013).

Pesta yang digelar di rumah Raffi tersebut merupakan kelanjutan pesta yang sebelumnya digelar di sebuah kafe di bilangan Kemang. Raffi beserta beberapa rekannya itu menggelar pesta di kafe tersebut mulai dari pukul 01.00 WIB.

"Pukul 03.00 WIB mereka melanjutkan di rumah Raffi," ujar penyidik itu.

Saat proses pemeriksaan dilakukan, semua yang berada di dalam ruangan dijaga ketat petugas BNN dan tim laboratorium. Satu per satu mereka diambil urinenya untuk mengetahui kadar narkoba yang mereka konsumsi.

"Sekitar pukul 06.00 WIB artis Z dan I datang ke kediaman Raffi dan akhirnya ikut diperiksa," jelas sumber tersebut.

Berdasarkan keterangan pasangan artis tersebut, mereka datang untuk kepentingan kerjasama production house yang digarap bersama diantara mereka.

Menurut sumber tersebut, bukan kali pertama rumah Raffi dijadikan tempat berkumpul rekan-rekannya. Namun, penyidik enggan gegabah menyosor untuk membuktikan Raffi tertangkap tangan mengkonsumsi narkotika.

Kepala BNN Komjen Anang Iskandar membenarkan, bila saat penggerebakan dilakukan Raffi Cs tengah melakukan pesta narkoba. "Ya mereka lagi pesta-pesta begitu," kata Anang di usai konferensi pers di Kantor BNN.

Hasil penggerebakan petugas menemukan 14 butir MDMA dan 2 linting ganja di dalam kamar Raffi. MDMA sendiri akrab dengan sebutan ekstasi. Barang haram ini ditemukan pertama kali tahun 1921 oleh perusahaan farmasi asal Jerman untuk keperluan medis dan dipakai oleh ahli jiwa. 

Mengenakan kaus putih dan topi merah, sang artis digelandang ke Kantor BNN guna pemeriksaan lebih lanjut. Meski diamankan petugas, sesekali senyum kecil terlihat dari raut wajah Raffi.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara tes urine, terdapat lima orang yang terindikasi mengkonsumsi narkotika. Namun, tidak ada nama Raffi Ahmad atau Wanda Hamidah yang juga dicokok saat penggerebekan. BNN menyatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan spesimen dari seluruh yang diamankan.(dtc/dn)

Pesta Narkoba di Kediaman Raffi Ahmad

Jakarta(Segmennews.com)   - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencokok 17 orang di sebuah rumah mewah di Jl Gunung Balong, Kavling VII Nomor ...

Senin, 28 Januari 2013

Siak (Segmennews.com)- Perluasan wilayah yang diwacanakan masyarakat Desa Rantau Bertuah Kecamatan Minas sebagai wujud untuk peningkatan perekonomian, karena saat ini wilayah tersebut ditempati 705 Kepala Keluarga (KK) dengan luas lahan hanya mencapai 75 Hektar (Ha).

Selain itu masyarakat meminta agar dilaksanakannya pelepasan lahan yang saat ini merupakan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Arara Abadi (AA) dan Hutan penyangga Tahura Sultan Syarif Kasim (SSK).

Menanggapi permasalahan tersebut, Senin (28/1/13), Komisi II diketuai Sunardi menggelar Hearing, hearing tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD Kabupaten Siak, Zulfi Mursal selain itu juga mendatangkan Asisten I Pemerintah Kabupaten Siak, H. Fauzi Hasni, serta Kabag Pertahanan dan kepala desa Rantau Bertuah beserta beberapa orang masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD, Zulfi Mursal meminta persoalan yang sudah menjadi konflik ini tidak akan dapat diselesaikan dalam waktu cepat. Namun ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui, Asisten I dan Kabag Pertanahan agar dapat menginventaris pokok permasalahan dan administrasi, sebagai bahan dasar bagi pemerintah daerah bersama legislative dan eksekutive melakukan tindakan dilapangan.

"Saya berharap kepada masyarakat, agar dapat membantu pemerintah dalam memberikan data yang akurat dan dapat menahan diri agar permasalahan tidak menjadi konflik yang bergejolak anarkis," terang Zulfi.

Ia juga mengungkapkan akan menyampaikan persoalan ini ke dalam rapat koordinasi antara pemerintah legislative dengan eksekutive.

Disamping itu Asisten I menanggapi pelepasan lahan ini sangat membutuhkan kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat. Baik dalam pemberian data dan tentu juga membutuhkan waktu untuk mensosialisasikannya.

Kepala Desa Rantau Bertuah Misni Purba sangat berharap agar pelepasan ini dapat dilakukan sesuai harapan masyarakat mengingat perluasan daerah dapat membantu perekonomian masyarakat juga.(rinto/hms)

DPRD-Pemkab Hearing, Tuntaskan Konflik Lahan Rantau Bertuah

Siak ( Segmennews.com )- Perluasan wilayah yang diwacanakan masyarakat Desa Rantau Bertuah Kecamatan Minas sebagai wujud untuk peningkatan p...
Pekanbaru (Segmennews.com)- Terdakwa Ramlan Zas, mantan Bupati Rohul mengamuk dan berusaha menyerang Hakim dan Jaksa. Karena tak terima dirinya dinyatakan bersalah dan divonis 4 tahun kurungan penjara.

Hal itu terjadi di ruang sidang Kartika, Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (28/1) sore. Ramlan, terdakwa kasus korupsi pengadaan genset di Kabupaten Rokan Hulu.

Sidang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB, terlihat aman dan santai. Tapi, usai majelis hakim yang diketuai Ida Ketut Suarta, SH, membacakan amar putusan vonisnya yang menyatakan, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

"Atas perbuatan terdakwa, kami majelis hakim memutuskan atas pertimbangan, menyatakan, terdakwa divonis hukuman 4 tahun kurungan penjara," katanya.

Selain hukuman kurungan penjara, terdakwa juga dikenakan denda Rp200 juta atau subsider 2 bulan kurungan. Perbuatan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Usai majelis hakim membacakan putusannya, terdakwa langsung menyatakan banding. Selang beberapa detik, ketika majelis hakim meninggalkan ruang sidang. Tiba tiba saja, terdakwa mencak mencak dan berteriak teriak menghina hakim

"Awas kalian ya..anjing kalian! Aku tidak pernah melakukan korupsi, malah aku yang kalian hukum. Awas kalian semua ya ku bunuh kalian," teriak Ramlan yang berusaha mengejar hakim dan jaksa.

Namun tindakan Ramlan Zas itu, cepat dicegah pihak keluarganya yang berusaha menenangkan terdakwa. Terdakwa tak menghiraukan ucapan dari istri serta sanak keluarganya, yang minta terdakwa istigfar serta tabah menerima cobaan ini.

Ramlan Zas terus berusaha melepaskan diri dari pegangan istri dan adiknya serta petugas dari Kepolisian dan pihak kejaksaan. Ramlan masih tetap ngotot akan menyerang hakim.

Setelah digiring keluar ruang sidang, Ramlan masih saja berteriak menghina dan meluapkan sumpah serapahnya kepada aparat penegak hukum tersebut.

Bahkan ketika digiring jaksa dan polisi menuju mobil tahanan. Terdakwa meronta dan menolak naik mobil tahanan.

Setelah berhasil diamankan aparat dan pihak keluarganya. Terdakwa kemudian meninggalkan Pengadilan dengan menggunakan mobil salah satu keluarganya. Namun, terdakwa tetap dalam pengawalan jaksa dan polisi menuju Lapas Pekanbaru. (dn/rtc/snc)

Mantan Bupati Rohul Ngamuk di Pengadilan

Pekanbaru ( Segmennews.com )- Terdakwa Ramlan Zas, mantan Bupati Rohul mengamuk dan berusaha menyerang Hakim dan Jaksa. Karena tak terima ...

Sabtu, 26 Januari 2013

Jakarta (Segmennews.com)- Dildo alias alat bantu seks jadi salah satu barang bukti dalam kasus penculikan putri Nassar dan Muzdhalifah. Nassar pun menjelaskan tak ada kegiatan seks dalam penculikan tersebut.

"Nggak ada seks apa-apa," ujar Nassar ditemui di kediamannya, Jl Adisucipto, Tangerang, Sabtu (26/1/2013) sore.

Dari hasil pemeriksaan polisi juga menemukan foto Nana sedang tidur bertiga dengan kedua penculik. Dalam foto itu, terlihat Nana sedang tidur diapit oleh kedua penculik. Kasur yang digunakan untuk tidur diselubungi kelambu.

Tak jelas apa yang dilakukan kedua penculik terhadap Nana. Bocah 10 tahun itu pun belum mau bercerita banyak tentang apa yang terjadi selama diculik. Ia tak mau bercerita dengan alasan capek. Nassar dan istri pun tak berencana untuk melakukan visum.

"Nggak ya (visum). Kalau dia itu jujur bilangnya kalau capek ya dia bilang capek," jelas Nassar.

Nana diculik pada 17 Januari 2013 pukul 10.00 WIB. Ia lalu ditemukan di rumah kontrakan sang penculik di kawasan Narogong, Cileungsi, Jawa Barat, Sabtu (26/1/2013) dini hari. Selama diculik Nana mengaku tidur dengan mulut dilakban dan kaki terikat. (dtc/snc)

Nassar: Tak Ada Kegiatan Seks

Jakarta ( Segmennews.com )- Dildo alias alat bantu seks jadi salah satu barang bukti dalam kasus penculikan putri Nassar dan Muzdhalifah. ...
Pekanbaru (Segmennews.com)- Kecewa terhadap KPK) yang belum juga menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal (RZ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PON, BEM se-Kota Pekanbaru menggantung poster wajahnya di 'Tugu bahenol'.

Dari Jumat (25/1) hingga Sabtu (26/1) pagi, poster wajah RZ yang bertuliskan "Tersangka RUSLI ZAINAL' masih terpampang persis di bawah 'Tugu Bahenol'.

Sebelumnya, puluhan dari BEM se-Kota Pekanbaru menggelar aksi di sekitaran kantor gubernur. Koordinator Aksi Yopi Pranoto dalam orasinya meminta KPK secepatnya menuntaskan kasus korupsi PON XVIII Riau.

"Selain itu kita minta menetapkan status Rusli Zainal sebagai tersangka, serta memindahkan persidangan kasus korupsi PON di Pengadilan Tipikor Jakarta, agar lebih transparan dan mudah dikawal publik," ungkapnya.

Sebelum membubarkan diri dengan tertib, mahasiswa ini juga meminta kepada Rusli Zainal untuk segera mengundurkan diri sebagai Gubernur Riau. (dn/rtc/snc)

Wou! Poster Rusli Zainal digantung di "Tugu Bahenol".

Pekanbaru ( Segmennews.com) - Kecewa terhadap KPK) yang belum juga menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal (RZ) sebagai tersangka kasus duga...
Ilustrasi
Pekanbaru (Segmennews.com)- Warga di sekitar Pasar Lima Puluh, Pekanbaru heboh, pada Jumat (25/1) sekitar pukul 17.10. Pasalnya, pemulung yang sedang mengais-ngais di tempat sampah di pasar itu menemukan dua telapak tangan yang diduga milik manusia.

Abdul Rahman, yang ditemui di lokasi menuturkan, telapak tangan ini ditemukan pemulung perempuan. Dia berteriak ketakutan dan keluar dari tempat pembuangan sampah di pasar tersebut.

Teriakannya tersebut langsung mengundang warga sekitar. Warga mendekat untuk mengetahui penyebab pemulung itu berteriak.

Ternyata, pada tumpukan sampah yang tengah dikorek pemulung itu, tampak dua telapak tangan. Warga langsung heboh kemudian melaporkan hal ini kepada petugas Polsek Lima Puluh.

Petugas mendapat laporan itu langsung ke lokasi. Kemudian, petugas mengevakuasi dua telapak tangan tersebut ke kamar mayat RSUD Arifin Achmad Pekanbaru karena petugas forensik tidak ada, akhirnya kedua telapak tangan itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Sementara itu, Kapolesk Lima Puluh, Kompol Defrianto mengatakan, kedua belah telapak tangan yang menghebohkan tersebut akan dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara. Pasalnya, dokter forensik RSUD tengah berada di Padang.

Menurut Kapolsek, pihaknya menunggu hasil otopsi yang akan dilakukan oleh dokter forensik. Nantinya akan diketahui apakah telapak tangan tersebut milik manusia atau bukan.(tpc/snc/den)

Heboh! Ada Potongan Telapak Tangan Manusia di Tempat Sampah

Ilustrasi Pekanbaru ( Segmennews.com )- Warga di sekitar Pasar Lima Puluh, Pekanbaru heboh, pada Jumat (25/1) sekitar pukul 17.10. Pasal...

Jumat, 25 Januari 2013

Dumai (Segmennews.com)- Dua unit alat simulator SIM di Polres Dumai di segel Komisi Pemberantasai Korupsi untuk kepentingan penyelidikan.

Kapolres Dumai AKBP Ristiawan Bulkaini, Jumat (25/1) mengaku penyegelan dua alat simulator tersebut dilakukan dilakukan KPK sejak beberapa hari lalu.

"Sudah beberapa hari lalu penyegelan alat simulator itu oleh KPK. Itu semua untuk kepentingan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi," ujarnya.

Penyegelan itu, kata Kapolres, atas perintah Mabes Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator yang melibatkan Irjen Joko Susilo.

"Instruksi penyegelan tersebut berlaku juga di setiap ruang simulator SIM Krops Polri di seluruh Indonesia. Karena pengadaan alat simulator SIM tengah dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, penyegelan itu belum berpengaruh untuk pembuatan SIM tersebut, karena pihaknya telah melakukannya dengan cara manual.

"Belum ada hambatan. Selama ini, dua alat yang disegel KPK belum digunakan. Sekarang pelayanan masih berjalan," imbuhnya. (den/rtc/snc)

Simulator SIM Polres Dumai Disegel KPK

Dumai ( Segmennews.com) - Dua unit alat simulator SIM di Polres Dumai di segel Komisi Pemberantasai Korupsi untuk kepentingan penyelidikan...
ilustrasi
Jakarta (Segmennews.com)- 3 Peleton anggota Brimob mendatangi Polsek Senen pada Kamis 24 Januari sekitar pukul 21.30 WIB. Mereka ingin mencari preman yang mengeroyok rekan mereka yang bernama Aiptu I Wayan Kantun Mandar di Pasar Inpres Senen, Jakarta Pusat.

"Mereka (Brimob) datang ke situ mau mencari pelakunya, memastikan siapa saja pelakunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (25/1/2013).

Rikwanto mengatakan, pasukan Brimob mendatangi penyidik untuk mencari pengeroyok Aiptu I Wayan. "Mereka sudah ketemu dan melihat pelakunya saat sedang diperiksa," kata Rikwanto.

Kedatangan para anggota Brimob itu terjadi ketika polisi sedang memeriksa 3 pengeroyok Aiptu I Wayan di Pasar Inpres Senen. Beberapa anggota Brimob kemudian masuk ke ruang penyidik dan memukuli 3 pelaku yang tengah diperiksa.

"Tidak semuanya masuk, hanya beberapa saja yang masuk. Penyidik yang sedang memeriksa kemudian melerai dan kena pukul juga," kata Rikwanto seraya menegaskan pihaknya akan memproses anggota Brimob yang melakukan pemukulan tersebut.

Pengeroyokan terhadap Aiptu I Wayan di depan Pasar Inpres Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis 24 Januari pukul 07.30 WIB. Sebelumnya, anggota Brimob Kwitang itu terserempet motor yang dikendarai oleh Jonimson Situmorang (45) saat melintas di dekat flyover Senen. Akibatnya, korban terjatuh dan handphonennya rusak.

Saat kejadian, korban lepas dinas dan mengenakan baju batik. Setelah itu, korban bertemu Jonimson di Pasar Inpres Senen dan menegur pelaku dan meminta pertanggungjawaban.

Namun, Wayan tidak mendapat tanggapan baik dari Jonimson dan justru dikeroyok oleh Jonimson dan dua temannya. Akibatnya, Wayan menderita luka lebam pada mata, hidung dan kakinya.(dtc/snc)

Tiga Pleton Brimob "Serbu" Polsek Senen

ilustrasi Jakarta ( Segmennews.com )- 3 Peleton anggota Brimob mendatangi Polsek Senen pada Kamis 24 Januari sekitar pukul 21.30 WIB. Me...

 

berdaulat.co © 2015 - Blogger Templates Designed by Templateism.com, Plugins By MyBloggerLab.com