Pangkalan Kerinci (Segmennews.com)- Terkait adanya dugaan pungutan SPP hingga Rp 80 ribu dan menjual LKS terhadap siswanya, Kepala sekolah SDN Bernas Pangkalan Kerinci, Elfidawati MPd diperiksa polisi.
Sejak Rabu (23/10) Elfidawati juga menjalani pemeriksaan terkait pengelolaan dana BOS. Hal itu terungkap dari pengaduan Komite Sekolah dan wali murid yang merasa di rugikan. Saat ini kepala sekolah juga dimintai keteranganya oleh Inspektorat Pelalawan.
"Inpektorat juga sudah memeriksa Kepala Sekolah SD Binsus Bernas. Kami masih inventarisir data permasalahan SD Bernas. Pengaduan orang tua siswa, terkait adanya jual beli buku di tagih ke siswa hingga Rp 600 ribu," tukas asisten III Pemkab Rohul, Drs Azril Ismail, Rabu (24/10).
Pemeriksaan tersebut juga di akui oleh Kepsek, Elfidawati, menurutnya pihak sekolah sedang di periksa dan memberikan keterangan kepada Polres Pelalawan.
“Ya kami di Polres memberikan keterangan tentang permasalahan di sekolah," akunya Elfidawati.
Sementara itu, seorang wali murid (orangtua siswa) SDN Bernas Pangkalan Kerinci namanya tak disebutkan sebab ditakutkan akan mengganggu proses belajar anknya di sekolah mengaku, merasa keberatan atas tingginya biaya SPP di SDN Binaan Khusus Bernas Kecamatan Pangkalankerinci ini yang mencapai Rp 80 ribu perbulannya.
"Di Kabupaten Pelalawan memang ada sekolah SDN Binsus Bernas, sekolah tersebut sudah masuk dalam anggaran APBD. Belum lagiada dana BOS serta bantuan dari pemerintah lainnya. Namun sangat disayangkan masih saja memungut biaya SPP yang cukup mahal," kesalnya. (ur/rz/yus)
0 komentar:
Posting Komentar