![]() |
Sedangkan bahu korban mengalami luka sobek dan mendapat 11 jahitan akibat di bacok menggunakan parang. Usai membacok sang kakak melarikan diri.
Bermula Kejadiannya, di rumah dua remaja tanggung kakak adik ini di Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, mereka terlibat pertengkaran, Senin (29/10) kemarin, dipicu persoalan handphone. Kakak menyuruh adiknya meminjam handphon milik babaknya.
Namun, adik pelaku menolaknya, merasa adiknya tidak mematuhi perintahnya, sang kakak pun marah. Tanpa pikir panjang kakak berlalu kedapur untuk mengambil sebilah parang dan membacok adik kandungnya sendiri.
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK melalui Kapolsek Bunut, AKP Rustam Efendy didampingi Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Bunut Bripka Turmin kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut.
Sebut Rustam, saat ini korban telah di visum dan edang menjalani perawatan di Puskesmas Bandar Petalangan. (rz)
0 komentar:
Posting Komentar