Yahya Sofyan, seorang mahasiswa UT mengungkapkan, ada dugaan dana semester dinaikan sepihak.
Selama ini, katanya, mahasiswa menyetor uang kuliah Rp1,8 juta per semester. Padahal, seharusnya Rp1,15 juta dan paling tinggi Rp1,3 juta. Artinya pengelola UT mengambil keuntungan Rp500 ribu.
“Sesuai data yang kita peroleh di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Bukit batu, seharusnya kita (mahasiwa, red) hanya menyetor paling tinggi Rp1,3 juta. Kenapa harus menyetor Rp1,8 juta. Berarti ada selisih angka sebesar Rp500 ribu per semester setiap mahasiswa. Jika dikalikan dengan jumlah mahasiswa yang mencapai 200 orang, sudah berapa uang itu?. Jadi, kita menuntut ganti rugi,” ungkapnya, seperti yang dikutip dari riauterkini.com.
Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Bukitbatu, melalui Kasi Pendidikan Syamsir, tidak membantah keberatan mahasiswa. Karena ulah pengurus UT yang sengaja menaikkan iuran semester kuliah mahasiswa tersebut.
“Kita telah melakukan pertemuan dengan pihak UT di Pekanbaru serta pihak dinas, untuk menggantikan ketua pengurus lama. Karena beberapa mahasiswa telah melapor ke dinas," imbuhnya. (*/snc)
0 komentar:
Posting Komentar