Jupendri |
Menurut Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Rokan hulu (Rohul), H Tarmizi S.sos,MM melalui KasiPembinaan dan Penyuluhan kantor perpustakaan dan arsip, H.Jupendri Spd,Mpd kepada utusanriau.com, Senin (28/1/2013) diruang kerjanya, bahwa pegawai SKPD badan dan kantor harus lebih teliti dalan pengelolaan arsip.
Katanya dari hasil Supervisi yang telah dilakukan oleh pihak kantor Arsip Rohul, ternyata pengelolaan Arsip pada Badan, Dinas
dan kantor dilingkungan Pemkab Rohul masih ada sebagian yang belum sempurna Pengelolaan arsip yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah pusat maupun peraturan Daerah.
Padahal kantor Perpustakaan dan Arsip kabupaten Rokan Hulu dari tahun 2009 hingga 2012 telah melakukan sosialisasi, bimbingan teknis, pembinaan penyuluhan kepada seluruh Satuan kerja Perangkat Daerah tentang pengelolaan dan arsip.
"Kita menghimbau agar SKPD lebih proaktif dalam memahami pengelolaan arsip yang benar termasuk juga dalam pembuatan surat yang sesuai dengan peraturan pusat untuk Kabupaten.(dab)
0 komentar:
Posting Komentar