Siak (Segmennews.com)- Perluasan wilayah yang diwacanakan masyarakat Desa Rantau Bertuah Kecamatan Minas sebagai wujud untuk peningkatan perekonomian, karena saat ini wilayah tersebut ditempati 705 Kepala Keluarga (KK) dengan luas lahan hanya mencapai 75 Hektar (Ha).
Selain itu masyarakat meminta agar dilaksanakannya pelepasan lahan yang saat ini merupakan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Arara Abadi (AA) dan Hutan penyangga Tahura Sultan Syarif Kasim (SSK).
Menanggapi permasalahan tersebut, Senin (28/1/13), Komisi II diketuai Sunardi menggelar Hearing, hearing tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD Kabupaten Siak, Zulfi Mursal selain itu juga mendatangkan Asisten I Pemerintah Kabupaten Siak, H. Fauzi Hasni, serta Kabag Pertahanan dan kepala desa Rantau Bertuah beserta beberapa orang masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD, Zulfi Mursal meminta persoalan yang sudah menjadi konflik ini tidak akan dapat diselesaikan dalam waktu cepat. Namun ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui, Asisten I dan Kabag Pertanahan agar dapat menginventaris pokok permasalahan dan administrasi, sebagai bahan dasar bagi pemerintah daerah bersama legislative dan eksekutive melakukan tindakan dilapangan.
"Saya berharap kepada masyarakat, agar dapat membantu pemerintah dalam memberikan data yang akurat dan dapat menahan diri agar permasalahan tidak menjadi konflik yang bergejolak anarkis," terang Zulfi.
Ia juga mengungkapkan akan menyampaikan persoalan ini ke dalam rapat koordinasi antara pemerintah legislative dengan eksekutive.
Disamping itu Asisten I menanggapi pelepasan lahan ini sangat membutuhkan kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat. Baik dalam pemberian data dan tentu juga membutuhkan waktu untuk mensosialisasikannya.
Kepala Desa Rantau Bertuah Misni Purba sangat berharap agar pelepasan ini dapat dilakukan sesuai harapan masyarakat mengingat perluasan daerah dapat membantu perekonomian masyarakat juga.(rinto/hms)
0 komentar:
Posting Komentar