int |
Pekanbaru (Segmennews.com)- Dewan Pimpinan Daerah (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Riau mendesak Kejati Riau, menangkap Gubernur Riau dan sejumlah Bupati di Provinbsi Riau ditangkap.
Desakan itu mereka sampaikan melalui aksi demontrasi, Kamis (17/1) di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Kemudian, massa minta Kejati Riau benar-benar menegakkan supremasi hukum terkait kasus korupsi di Rohul dan Rohil.
M Sinambela, koordinator aksi, menyebutkan aksi yang mereka lakukan terkait penggunaan dana BOS dan kasus PON Riau. "Supermasi hukum tidak berjalan dengan baik, banyak masyarakat tidak percaya dengan penegakkan supermasi hukum di Riau. Jadi, kita minta Kejati benar-benar menegakkan supremasi hukum itu," katanya.
Aksi yang mereka lakukan tergolong ekstrim karena pendemo memecahkan botol di kepala sehingga mengeluarkan darah.
Budi Baren, Ketua DPP LSM Penjara Pusat, menilai aksi yang dilakukan pelaku demo sebagai bentuk kekesalan dalam penegakkan hukum di Riau dan marah kepada koruptor.
"Ini aspirasi kita, pahlawan saja berani memberikan darah dan nyawa mereka untuk negara, kenapa koruptor tidak berani mengakui kesalahannya," tegasnya.
Usai di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, massa melanjutkan aksinya ke Kantor Gubernur Riau. Massa tidak hanya membakar ban, pecahan botol juga memanjat pagar Kantor Gubernur. (knc/rtc)
0 komentar:
Posting Komentar