Memasuki awal Agustus 2011, kabut asap pekat kembali terlihat di sejumlah lokasi di Pekanbaru. Terutama di jalan-jalan utama, seperti Jl Sudirman, Kaharudin Nasution dan Tuanku Tambusai.
Kabut asap menyebabkan jarak pandang terbatas, Rabu (3/8). Sebagian pengendara menyalakan lampu kendaraan untuk menghindari kecelakaan. Oksigen tercemar ini berasal dari kebakaran lahan di sejumlah daerah.
Warga mengeluh karena kabut asap menyebabkan gangguan kesehatan. Udara kotor menyebabkan warga terserang infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) dan iritasi mata. “Kalau naik sepeda motor, mata terasa perih. Kadang juga sesak nafas,” kata seorang warga, Hamdani.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru mendeteksi 298 titik api (hotspot) di Sumatera. Sebagian besar berada di Provinsi Riau yang mencapai 131 titik api. Kebakaran lahan terparah terjadi di Rokan Hilir. Di daerah ini terpantau ada 39 titik api. Meski melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, warga tetap membakar lahan untuk areal perkebunan kelapa sawit dan pemukiman baru. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar