Aksi di taman kota Pasir |
Puluhan masyarakat tersebut semula berorasi di taman kota Pasir Pangaraian, setelah itu mereka bertolak ke gedung DPRD. Dalam orasinya, Kordinator Lapangan (Korlap) Zainul bersama warga lainnya dari Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir merasa kecewa atas ketidak pedulian perusahaan terhadap masyarakat.
Pasalnya, PT IMBS yang beroperasi di Kecamatan Rambah Hilir tersebut sudah berdiri puluhan tahun di Desa mereka, namun pihak perusahaan tidak pernah memperdulikan masyarakat, seperti gangguan kesehatan yang di timbulkan asap perusahaan.
"Kami masyarakat sudah terlalu lama menderita dan tidak nyaman akibat polusi udara yang ditimbulkan oleh perusahaan itu, tapi pihak perusahaan tak pernah berfikir bagaimana dampaknya bagi masyarakat setempat," sampai Zainul.
Dia menambahkan, bahwa sebuah perusahaan itu harus memiliki relevansi sosial terhadap masyarakat yang telah dibungkus dalam sebuah CSR (Corporate Social Responsibility) sesuai dengan Undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas yang terdapat di Pasal 74.
"Sekarang kita perlu bertanya, apakah program ini sudah berjalan sesuai dengan ketentuanya dan apakah program ini hanya sebatas manis di bibir perusahaan untuk melanggengkan usahanya," celetuknya.
Mereka menilai selama ini pihak eksekutif dan legislatif tidak ada kemampuan untuk memanggil pihak perusahaan yang tidak memperdulikan masyarakat.
"Ini perlu disuarakan, karena selama ini pihak eksekutip dan legislative tampaknya sudah tidak berkuku lagi untuk memanggil pihak perusahaan,” kesal Zainal didampingi Mahasiswa UPP, Syukri. Usai menyampaikan aspirasi, puluhan masyarakat membubarkan diri. (dab)
0 komentar:
Posting Komentar