Pelalawan (Segmennews.com)- Hingga saat ini jumlah proyek yang sudah putus kontrak namun dilanjutkan ada 20 paket.Diantaranya proyek renovasi gedung DPRD Pelalawan dan proyek pembangunan gedung Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pelalawan.
Demikian diungkapkan Kadis PU dan Cipta Karya, Hasan tua Tanjung melalui Kabid Cipta Karya Thomas diruang kerjanya. Kamis (17/1) kemarin. Dikatakan Thomas, proyek renovasi gedung DPRD Pelalawan dan proyek pembangunan gedung Darma Wanita tetap dilanjutkan dengan denda 50 hari kerja per rp.1000,- dari nilai kontrak sesuai Perpres 70.
"Untuk renovasi gedung dprd hingga akhir tahun 2012 batas waktu pelaksanaan 100 hari kerja dengan pagu anggaran Rp.3 Miliar yang dikerjakan oleh kontraktor PT.Amero Jaya Bhakti.Sedangkan gedung darma wanita dengan masa kerja 90 hari dari bulan Oktober hingga 31 Desember ," ujarnya.
Disinggung soal proyek tahun 2012 yang putus kontrak,Tomas menjawab ada lima proyek tahun 2012 yang putus kontrak yakni rumah layak huni sialang bungkuk, drainase pelalawan, dermaga kuala kampar, kantor camat sorek dan air bersih di kuala terusan.
"Selain kontraktornya dikenakan denda dan jaminannya akan dicairkan ke khas negara," ujar Thomas. (rz)
0 komentar:
Posting Komentar