Jakarta(Segmennews.com) — Sepuluh partai politik yang lolos verifikasi faktual telah mendapatkan nomor urut peserta Pemilu 2014. Pengundian nomor itu dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Senin (14/1/2013) siang.
Mereka yang mewakili mengambil nomor urut ialah Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar.
Ada pula Presiden DPP Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa, Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa, Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto, Ketua Umum DPP Partai Nasdem Rio Capela, dan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Suhardi.
Berikut adalah hasil pengundian nomor urut parpol.
Nomor urut 1: Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem)
Nomor urut 2: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Nomor urut 3: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Nomor urut 4: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Nomor urut 5: Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
Nomor urut 6: Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)
Nomor urut 7: Partai Demokrat
Nomor urut 8: Partai Amanat Nasional (PAN)
Nomor urut 9: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor urut 10: Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura)
Nomor urut 2: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Nomor urut 3: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Nomor urut 4: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Nomor urut 5: Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
Nomor urut 6: Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)
Nomor urut 7: Partai Demokrat
Nomor urut 8: Partai Amanat Nasional (PAN)
Nomor urut 9: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor urut 10: Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura)
Sebelum mengambil nomor urut peserta pemilu, perwakilan parpol terlebih dulu mengambil nomor antrean. Proses itu disaksikan komisioner KPU yang dipimpin Husni Kamil Manik, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshidiqie, dan pihak Kementerian Dalam Negeri. Parpol peserta pemilu juga membawa jajaran pengurus partai. (kpc/dn)
0 komentar:
Posting Komentar