Jakarta (segmennews.com)-Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan, hasil pemeriksaan signifikan
semester I tahun 2012, yang perlu mendapat perhatian dari pemangku
kepentingan antara lain mengenai perjalanan dinas.
Ketua BPK, Hadi Poernomo, menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK
mengungkapkan adanya kerugian negara atau daerah akibat penyimpangan
perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah sebanyak 259 kasus
senilai Rp77, miliar.
"Dari total kerugian negara atau daerah tersebut, sebanyak 86 kasus
senilai Rp40,13 miliar merupakan perjalanan dinas fiktif, dan sebanyak
173 kasus senilai Rp36,87 miliar merupakan perjalanan dinas ganda dan
atau perjalanan dinas melebihi standar yang ditetapkan," kata Hadi, di
gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (2/10).
Dijelaskan Hadi, penyimpangan perjalanan dinas yang selalu berulang
antara lain disebabkan pegawai yang melaksanakan perjalanan dinas tidak
mematuhi ketentuan pertanggungjawaban perjalanan dinas. Hadi
menambahkan, pengendalian oleh atasan langsung juga lemah. Pejabat
terkait tidak memerivikasi bukti pertanggungjawaban secara memadai.
"Serta terdapat biro perjalanan dinas yang menyediakan tiket palsu, boarding pass palsu, dan bill hotel palsu," kata Hadi.
Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri tidak mau membeberkan Kementerian mana saja
yang menduduki peringkat paling banyak melakukan perjalanan fiktif. Ia
menyatakan takut salah, karena menyangkut masalah angka. "Nanti Humas
akan menyiapkan," tegasnya.(snc/jpnn)
0 komentar:
Posting Komentar