PELALAWAN (Segmennews.com)- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan terus mengingatkan kepada sekolah-sekolah agar memajang penggunaan dana BOS. Jika masih ditemukan ada sekolah yang membandel, maka sekolah tersebut akan di kenakan sanksi tegas.
"Kita sudah berkali-kali mengingatkan pihak sekolah agar memajang penggunaan dana BOS, namun secara keseluruhan masih ada yang tidak memajang. Kita sudah ingatkan, jika masih ditemukan, maka pihak sekolah akan di beri sanksi tegas," sampai Manager BOS Jalal S.Pd melalui Ketua Monitoring Dana BOS, Mahnizar, baru-baru ini.
Jelasnya, dengan di pajangnya papan penggunaan anggaran BOS, maka besar kemungkinan penyimpangan-penyimpangan akan terhindar dan pihak sekolah akan terhindar dari jeratan hukum. Pemajangan juga sudah ada peraturannya.
Penggunaan dana BOS harus dalam koridor 14 item seperti biaya penerimaan siswa baru, gaji pendidik, dan tunjangan,
biaya tak langsung seperti air, pemeliharaan sarana dan prasarana hingga tambahan biaya transportasi untuk anak tidak mampu.
"Karena itulah, jangan sekali-kali sekolah memungut biaya untuk tingkat SD dan SMP karena semuanya sudah ditanggung dalam dana BOS,"tegasnya. (rz)
0 komentar:
Posting Komentar