Menurut Kepala PT Jasa Raharja Riau Eko Priyono, ahli waris yang menerima santunan terdiri dari tujuh keluarga korban meninggal dunia. Masing-masing ahli waris korban meninggal dunia menerima Rp25 juta. Sedangkan seorang korban luka-luka mendapat santunan Rp10 juta.
“Total santunan yang diserahkan PT Jasa Raharja Rp175 juta untuk tujuh keluarga korban meninggal dunia,” kata Eko, Sabtu (18/6).
Korban meninggal dunia terdiri dari enam penumpang minibus rute Air Molek-Pekanbaru dan seorang pengendara sepeda motor. Penumpang minibus yang tewas masing-masing Juhendra, Febrian Dwi, Ali Bertini, Rifat, Nurul Triana dan Susi Apriani. Sedangkan seorang pengendara sepeda motor yang juga meninggal dunia bernama Aprizal.
Salah seorang ahli waris, Lasrena tidak mampu menahan sedih saat menerima santunan PT Jasa Raharja Riau. Lasrena kehilangan suami yang bernama Rifat dan seorang anaknya, Nurul Triana. Kedua korban merupakan penumpang minibus rute Air Molek-Pekanbaru.
“Saya tidak menyangka kejadian ini menimpa suami dan anak saya. Atas nama keluarga, saya mengucapkan terima kasih kepada Jasa Raharja,” kata Lasrena.
Kecelakaan maut di Desa Setia, Kecamatan Bandar Sikijang, Pelalawan terjadi 14 Juni 2011. Polres Pelalawan masih menyelidiki penyebab kecelakaan. Namun dugaan sementara tabrakan minibus dengan truk pengangkut minuman ini akibat kelalaian pengemudi. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar