Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2010 senilai Rp4,2 triliun wajar tanpa pengecualian (WTP). Penilaian ini ditegaskan anggota BPK Rizal Djalil di lantai 8 Kantor Gubernur Riau, Jumat (17/6).
Sebelumnya, hasil audit BPK tersebut diserahkan kepada DPRD Riau. Dalam keterangan pers, BPK menyatakan tidak ada masalah dalam penggunaan dana APBD. Laporan BPK ini sekaligus membantah isu penyimpangan keuangan daerah yang mencuat di media massa. Antara lain, penggunaan dana bantuan sosial yang disinyalir menyimpang untuk kepentingan politik tertentu.
Aneh bin ajaib. Itulah laporan BPK. Hasil audit setiap tahun yang diungkapkan selalu wajar-wajar saja. Tidak ada kesalahan prosedur, apalagi indikasi korupsi. Pokoknya, Pemerintah Provinsi Riau bekerja sesuai aturan.
Masyarakat memang sulit membuktikan penyelewengan uang mereka yang dikuasai pemerintah. Namun, bau anyir kecurangan tetap tercium, menyebar kemana-mana. Contohnya, dana miliaran rupiah yang disedot PT Riau Air hampir setiap tahun. Apakah benar penggunaannya selama ini?
PT Riau Air menjadi tanda tanya karena perusahaan daerah ini rugi melulu, bahkan sampai sekarang tidak beroperasi sejak April 2011. Padahal uang rakyat mengucur deras ke bisnis penerbangan tersebut selama delapan tahun.
Lebih aneh, pemerintah daerah masih akan menggelontorkan lagi dana Rp15 miliar untuk PT Riau Air. Meski hidup segan mati tak mau, Riau Air tetap mendapat suntikan dana. Tidak profesional, tapi tetap dipertahankan. Opini pun berkembang, kucuran APBD untuk maskapai tersebut seperti membuang garam ke laut. Hilang dan menguap begitu saja.
BPK pun tidak berniat melakukan audit investigasi untuk mengungkap apa sebenarnya yang terjadi dalam BUMD itu. Riau Air hanya diberi 'catatan.' Padahal indikasi ketidakberesan manajemen terang benderang.
Laporan BPK yang tidak istimewa ini sebenarnya bisa menjadi bumerang bagi aparatur daerah. Baik-baik saja, tidak ada masalah, tahu-tahu aparat hukum menemukan korupsi. Kemarin, BPK mengekspos laporan keuangan daerah akuntabel. Tapi tidak mustahil, kebobrokan penggunaan APBD terbongkar di masa mendatang.
Contoh nyata kasus ini sudah ada. BPK menyatakan APBD Kabupaten Bengkalis selalu wajar. Ternyata, belakangan DPRD setempat mengungkapkan penyelewengan dana Rp103 miliar untuk proyek Al Zaytun di Pulau Rupat, dan itu terjadi sejak 2003. Lalu pertanyaannya, apa sih kerja auditor BPK?
Laporan BPK seperti hantu. Di lantai 8, tidak kelihatan kebocoran APBD. Namun di luar gedung megah ini, rakyat merasakan keprihatinan. Rakyat terus bertanya, untuk apa uang mereka dihabiskan? Gubernur Riau Rusli Zainal boleh gembira dengan wajar tanpa pengecualian. Faktanya APBD belum menyentuh penduduk miskin. Potret kemelaratan telanjang di depan mata, infrastuktur jalan memprihatinkan, sekolah rusak dimana-mana. Mengerikan !
Penulis : Vitra AR (Pemimpin Redaksi Riauspot.com)
0 komentar:
Posting Komentar