Sekitar 20 pedagang yang tergabung dalam Serikat Rakyat Miskin Indonesia Riau menggelar aksi di halaman Markas Polresta Pekanbaru. Pengunjuk rasa menuntut polisi menangkap pelaku pelecehan seksual wanita pedagang jagung di Bandar Serai, Jl Sudirman, Pekanbaru.
Dalam kasus ini, orang yang diduga pelaku pelecehan seksual Riski masih bebas. Polsek Bukit Raya malah menahan Riduan, warga yang berusaha melindungi pedagang. Riduan ditahan dengan tuduhan menganiaya Riski.
Menurut Ketua DPW Serikat Rakyat Miskin Indonesia Riau Agun Zulfaira, polisi berlaku diskriminatif dalam menyelidiki kasus pelecehan seksual ini. Sebab, polisi menahan warga yang melindungi pedagang. Sementara orang yang diduga melakukan pelecehan seksual masih bebas.
“Kami menuntut keadilan. Kenapa pelaku pelecehan masih bebas. Sedangkan rekan kami ditahan atas tuduhan penganiayaan,” kata Agun.
Penyidik Polresta Pekanbaru Aiptu Viktor menyatakan pihaknya belum menemukan bukti tindak pidana pelecehan seksual terhadap pedagang. Sedangkan kasus penganiayaan sudah cukup bukti dan saksi sehingga tersangkanya Riduan langsung ditahan. “Dalam penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual, ada perbedaan pendapat antar saksi. Sehingga sampai sekarang tidak ada alat bukti yang kuat,” kata Viktor. (asr)
gimana nih polisi
BalasHapus