Menurut Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau Agung Nugroho, sebenarnya unjuk rasa sudah direncanakan sejak Kamis (16/6). Namun, dialog dengan pimpinan Polda Riau menyepakati aksi dibatalkan.
Agung menambahkan Kapolda Riau Brigjen Suedi Husein akan melakukan pertemuan dengan elemen kampus dan LSM, pekan depan. Dalam pertemuan itu akan dibicarakan mengenai tuntutan masyarakat. Di antaranya, tentang surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus pembalakan liar 14 perusahaan, kasus penangkapan warga di Kabupaten Meranti dan penertiban Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 327/ 2009 tentang izin pengelolaan hutan untuk PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
“Sebenarnya tiga masalah ini akan kami tanyakan ke Kapolri. Namun, setelah dialog disepakati dibahas dengan Kapolda Riau saja,” kata Agung.
Sementara itu, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pekanbaru Davitra menyebutkan menjelang aksi, polisi belum mengeluarkan izin unjuk rasa. Davitra dan beberapa aktivis HMI Pekanbaru sudah berada di Jl Cut Nyak Dien, Pekanbaru. Namun, karena unjuk rasa batal, mereka membubarkan diri. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar