Polisi menangkap Suryanto di sebuah rumah, tengah kawasan hutan lindung Kabupaten Batang Hari, Jambi, Sabtu (18/6). Tersangka langsung dibawa ke Markas Polres Rokan Hulu. Kaki Suryanto terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri.
Tersangka membunuh pasangan suami istri, Kartodinomo dan Supini di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu, 28 Mei 2011. Setelah membunuh, Suryanto mencuri uang Rp1 juta dan perhiasan korban.
Tersangka melarikan diri ke Rokan Hilir, Pekanbaru dan Jambi. Polres Rokan Hulu menyimpulkan sementara motif pembunuhan ini karena latar belakang dendam tersangka pada korbannya.
Di depan polisi, Suryanto mengaku sakit hati terhadap Kartodinomo. Tersangka kesal karena dihina dan terus ditagih utangnya Rp200 ribu. Karena dendam, Suryanto memukul Kartodinomo dan Supini dengan kayu hingga tewas. “Saya kesal pada mereka. Makanya saya nekad,” kata Suryanto. (des)
0 komentar:
Posting Komentar