Jakarta (segmennews.com)-Pagi ini tersangka dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri,
Irjen Djoko Susilo sudah memenuhi panggilan penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun kubu Djoko mengaku kedatangan itu
bukan karena adanya ancaman akan dijemput paksa oleh lembaga pimpinan
Abraham Samad itu.
"Ya datang, tapi bukan karena ancaman. Ini jelas kan datang kemari
karena hukum mengatakan gitu. Bukan karena desakan bukan karena
ancaman," kata Hotma Sitompul, pengacara Irjen Djoko disela-sela
mendampingi kliennya ke kPK, Jumat (5/10).
Ditanya apakah Djoko akhirnya mau diperiksa karena fatwa Mahkamah Agung
(MA) yang dia minta ditolak, dibantah Hotma. Menurutnya kedatangan Djoko
tidak ada kaitannya dengan fatwa tersebut.
"Itu nggak ada kaitannya sama itu. Setelah kita pelajari secara hukum, lebih baik kita tanya dan datang kemari," kilahnya.
Dengan nada tinggi, pengacara kondang itu juga menolak Irjen Djoko
dikatakan mangkir saat pemeriksaan pertama Jumat pekan lalu. Karena
Djoko tidak hadir dengan diwakili oleh pengacara.
"Kalau kalian suatu waktu dipanggil, ada alasan hukum untuk tidak hadir
jangan dibilang mangkir. Pasti kalian tidak mau dibilang mangkir. Kalau
tidak datang tanpa berita itu mangkir," tegasnya.
Diketahui sebelumnya Irjen Djoko tidak bersedia diperiksa KPK karena
masih menunggu fatwa dari MA tentang siapa yang berwenang menyidik kasus
Simulator. Namun surat permintaan Djoko ke MA ditolak mentah-mentah
dengan alasan Djoko bukan institusi, melainkan mengirim surat atas nama
pribadi.(snc/jpnn)
0 komentar:
Posting Komentar