Sungaidaun (Segmennews.com)- Tim gabungan perambah Hutan terjun ke
lokasi pada Kamis (22/11) dengan Menggunakan speedboat tim yang terdiri
dari wakil Bupati Rohil H.Suyatno,Amp, anggota DPRD Rohil H. Rasmali.SH,
Asisten I Pemdakab Rohil Wan Rusli Syarief, kahut Rohil Suwandi, Polhut
Rohil , Camat Palika, anggota Polsek Pasir Limau Kapas (Palika,red),
Babinsa Panipahan, kades Sei Daun, dan kades Pasir menuju Sungai Daun.
Hasil
di lapangan, atas laporan masyarakat tersebut terbukti. Dikatakan wabup
H.Suyatno diperkirakan ribuan hektar lahan sudah dibersihkan dengan
menggunakan alat berat. Pada saat Tim kelapangan ditemukan dua unit beko
di lokasi desa Sungai Daun Dusun Pulai Berlayar.
“Hasil survey ke lokasi terbukti adanya perambah hutan. Hal ini setelah kelapangan terlihat hutan sudah lapang,” ujar wabup.
Di
lapangan ditemukan dua unit eskavator, satu unit senso, dan 52 pucuk
surat keterangan tanah yang ditandatangani oleh kepala desa lama (mantan
kepala desa,red). Anehnya, menurut orang nomor dua di pemerintahan
Rokan Hilir ini surat tersebut menyatakan seluas seratus hektar dengan
satu lembar surat saja.
Wabup mengatakan pelaku akan ditindak
tegas. hal ini merupakan salah satu pengawasan pemerintah daerah dalam
pengawasan dan mengawasi terhadap para pelaku perambah hutan. Operator
eskavator tersebut, disebut wabup dinyatakan membuat surat pernyataan
tidak mengoperasi dalam arti bekerja lagi. Kemudian diharapkannya Binsar
Sianipar agar menghadap ke Dinas kehutanan Rokan Hilir untuk diperiksa
kelengkapan surat-suratnya.
“Penghulu lama bakal dipanggil terkait penerbitan surat tanah,” pungkasnya. (sn/ur)
0 komentar:
Posting Komentar