Kamis, 29 November 2012

3 Pengedar Ganja di Kerangkeng Polisi

RAMBAH (Segmennews.com)- Markas Polisi Resort (Mapolrest) Rokan Hulu (Rohul), Selasa (27/11), Sekira pukul 15.00 Wib bertempat di pelayangan Desa Pagaran Tapah Kec. Pagaran Tapah telah dilakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka pemilik narkotika jenis daun ganja kering.

“Tersangka berhasil dimanakan pihak Mapolres Rohul AJ (23) Desa Pagaran Tapah Wa (28) Desa Ngaso dan Imis (30) Ujung Batu” ungkapnya Kapolres Rohul AKBP Yudi Kurniawan, SIK, Rabu (28/11).

Diterangkan, awalnya Mapolsek Kunto  Darussalam mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) ada 3 orang sedang melakukan transaksi narkotika daun ganja, dari informasi tersebut, anggota Mapolsek Kunto Darussalam  langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 3 tersangka.

“Pihak Mapolsek selain menangkap 3 tersangka, juga berhasil mengamankan  Barang Bukti (BB) 5 paket paket kecil daun ganja kering dan uang hasil penjualan Rp 20.000, tersangka berikut BB telah diamankan di Polsek Kunto Darussalam  untuk pengembagan lebih lanjut,” paparnya.

Kemudian dari hasil pengembangan terhadap 3 tersangka, di PTPN V Sei Rokan Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah telah ditangkap lagi seorang tersangka diduga pengedar narkoba jenis daun ganja dgn inisial AS, (25) Emplasmen PTPN V Sei Rokan Pagaran Tapah degan BB skitar 1,5 Ons daun ganja kering.

“Tersangka telah diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam guna sidik,” ungkapnya. (dab)

About the Author

Segmennews.com

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar

 

berdaulat.co © 2015 - Blogger Templates Designed by Templateism.com, Plugins By MyBloggerLab.com