Rabu, 21 November 2012

Kisruh KUD SMS dan Masyarakat di Kepenuhan Jaya Memanas

Kepenuhan Hulu (Segmennews.com)- Kisruh lahan di Koperasi Unit Desa Sari Mukti Sakti  (KUD-SMS) Desa Kepenuhan Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rokan Hulu memanas. Pasalnya,  Senin (19/11) kemarin, masyarakat gagal melakukan dialog dengan pengurus KUD SMS.

Anehnya pihak kepolisian sempat menggeladah rumah warga hingga membuat seorang mengalami trauma hingga hilang ingatan dan 1  warga menghilang entah ke mana rimbanya.

Dikatakan, Kordinator Lapangan Alirman, pihaknya hendak mempertanyakan status lahan mereka 170 diduga telah diduduki  KUD SMS, bahkan izin prinsip KUD SMS juga telah menyerobot lahan masyarakat sekitar 400 hektar, malah hendak mempertanyakan itu malah dituduh mencuri buah kelapa sawit.

Bahkan oknum polisi sempat menggeledah rumah warga, hingga mengakibatkan salah satu warga Ratna mengalami taruman dan hilang ingatan, bukan itu saja salah warga menghilang sejak kejadian itu.

"Waktu itu, kami ke lahan kemudian melihat buah Kelapa Sawit  menumpuk di pinggir jalan, salah anggota Pospol Kepenuhan Jaya bernama  Endi dan Manik memotonya dan pulang menjemput anggota lainnya di Pospol, tiba-tiba polisi menuduh masyarakat telah melakukan pemanenan,” ungkapnya.

Diterangkan, setelah itu polisi menswiping rumah-rumah penduduk, hingga membuat Ratna mengalami shock,  bahkan Anggota KUD SMS bernama Darwin D, sampai saat ini hilang entah kemana rimbanya, memang kejadian seperti ini sudah terjadi di tahun 2003 dan tahun 2005 lalu.

"Kami hanya meminta pemerintah  pihak KUD SMS bisa memperjelas sampai dimana hak masyarakat, jika ada perjanjian dengan pemerintah mana  dan apa bentuk perjanjian itu, begitu juga dengan pihak kepolisian agar bersikap netral dan menjalakan tuags sesuai etika kepolisian,” tuturnya.

Lanjutnya, masyarakat sudah sering melaporkan ini, baik ke Legislatif dan eksekutif, namun hasil tetap nihil, bahkan di zaman pemerintahan Kabupaten Kampar dulu, DPRD Kabupaten kampar sudah membentuk Team 9 menetukan dan menetapkan batas lahan KUD SMS, tapi malah tetap menyalahkan masyarakat

"Sekitar 33 Kepala Keluarga  (KK) kehilangan lahannya seluas lahan 170 Hektar, selebihnya ada lagi lahan  atau tanah ulayat masyarakat seluas 400  Hektar diliaur Hak Guna Usaha (HGU) atau izin prinsip pendirian KUD SMS,” bebernya.

Ketika dikonformasikan dengan Ketua KUD SMS Berlian, dilaog rencanaya Senin (19/11), bukan jalan satu-satunya, pihak meminta masyarakat agar mematuhi aturan dan hukum di Republik Indonesia ini, lakukan sesuai prosedur, mengapa sudah 15 tahun lalu dikuasai sekarang malah ribut.

Sekdes Kepenuhan Jaya Nawan,  waktu kejadian kisruh itu, ada kegiatan di desa yaitu penyampaian visi dan misi calon kepala desa, sebab  (13-14/11) mendatang akan calon kades akan lakasankan sosialisasi, sedangkan Pilkades (3/12) mendatang, jadi diminta pada masyarakat agar bersabar menunggu ada kades baru untuk menyelesaikan persoalan itu.

“Saya kan punya atasan pak, kalau camat perintahkan saya untuk menyelesaikanya, otomatis saya kerjakan, ini saya disarankannya tunggu selesai Pilkadse dan terpilih kades baru agar nanti bisa menyelesaikan persoalan ini,” ucapnya.
      
Disarankannya, agar koordinator masyarakat sebagai penerima kuasa Alirman, untuk menempuh jalur hukum, sebab jika di lapangan nanti timbul egoisme hingga terjadi bentrok fisik, otomatis kerugiannya pada masyarakat sendiri, apalagi semua penduduk masyarakat di sini masih ada ikatan kekeluargaan, terkait hilangnya Anggota Koperasi Darwis D, dia masih bisa berkomunikasi via telpon dengannya.

Sedangkan Kapolres Rohul AKBP Yudi Kurniawan, SIK , tetap siap melakukan upaya penyelidikan di lapangan, “ Kami akan lidik dulu kelapangan,” sebutnya. (dab)



About the Author

Segmennews.com

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar

 

berdaulat.co © 2015 - Blogger Templates Designed by Templateism.com, Plugins By MyBloggerLab.com