Jakarta (segmennews.com)-Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait meminta
kepada pemerintah untuk menjaga aset negara yang vital bagi negara.
Pernyataan pria yang akrab disapa Ara ini menanggapi keputusan
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan PT Prima Jaya
Informatika dan menyatakan Telkomsel pailit.
”Telkomsel itu aset negara
yang harus diselamatkan, jangan sampai pemerintah berdiam diri ketika
Telkomsel dinyatakan pailit. Telkomsel sangat vital bagi negara kita,”
tegas Ara ketika dihubungi di Jakarta kemarin. Menurut Ara, setidaknya
ada beberapa alasan kenapa Telkomsel perlu diselamatkan, selain karena
aset negara,anak usaha PT Telkom Tbk tersebut juga memiliki jaringan dan
pelanggan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Namun, yang lebih
penting dari itu Telkomsel merupakan operator telekomunikasi yang
sahamnya paling besar dimiliki oleh negara. ”Operator lain kebanyakan
dimiliki asing, Telkomsel ini mayoritas milik negara jadi harus
dilindungi,” jelasnya. Ara mengungkapkan, dirinya telah berkoordinasi
tidak hanya dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan tetapi juga dengan Menteri
Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa untuk membuat Telkomsel tetap
eksis sebagai operator yang memberikan sumbangan pajak bagi negara yang
cukup besar.
Dia juga meminta kepada Mahkamah Agung (MA) untuk
cermat dalam mengambil keputusan terhadap kasus Pailit Telkomsel.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Roy Suryo menilai kasus
pemailitan Telkomsel sangat aneh,Pengadilan Tata Niaga seharusnya tidak
hanya melihat dari satu kasus di Telkomsel. ”Ini sangat aneh, kasus PT
Prima Jaya Informatika yang hanya senilai Rp5,3 miliar bisa memailitkan
sebuah perusahaan yang memiliki aset ratusan triliun,” tegas Roy.
Roy
menambahkan, Telkomsel merupakan satu-satunya perusahaan telekomunikasi
yang mayoritas sahamnya masih dimiliki negara. Bahkan, perusahaan
tersebut memiliki 112 juta pelanggan yang harus dijaga kepercayaannya.
Bahkan hanya Telkomsel yang sanggup menjangkau pelanggan di wilayah
terdepan negara ini, seperti di Miangas dan Morotai. (snc/sindo)
0 komentar:
Posting Komentar