Jakarta (Segmennews.com)-Anak pengusaha Probosutedjo, Rita Ria Kurnianta Probosutedjo, diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi
proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan dalam kasus
tersebut," kata Johan, Senin, 24 September 2012.
KPK menjadwalkan
pemeriksaan Rita pukul 09.00 WIB. Tetapi sampai pukul 10.00 WIB,
Presiden PT Buana State itu belum terlihat di kantor KPK.
Komisi
antikorupsi telah menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga
Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka
proyek Hambalang. KPK menduga kuat Deddy telah menyalahgunakan
kewenangan sehingga menyebabkan timbulnya kerugian negara pada proyek
berbiaya Rp 1,07 triliun tersebut.
Selain Rita, KPK juga
menjadwalkan pemeriksaan Saul Paulus David Nelwan, Direktur Utama T Assa
Nusa Ind, dan Teuku Bagus Muhammad Nur, Direktur Operasional PT Adhi
Karya. Johan mengatakan keduanya juga diperiksa sebagai saksi dalam
kasus korupsi Hambalang.(snc/tempo)
0 komentar:
Posting Komentar