PEKANBARU(SEGMENNEWS)-Direktur LHA LIRA, Desmaniar, Jum'at (21/9) menyatakan bahwa
secara resmi, lembaga yang dipimpinnya sudah melaporkan dugaan tindak
korupsi PB PON dalam pelaksanaan PON Riau ke 18 tahun 2012 usai di tutup
oleh wakil presiden RI Kamis (20/9) ke KPK (Komisi Pemberantasan
Korupsi). Surat laporan tersebut sudah di kirimkan ke KPK.
"Hari ini kita sudah mengirimkan surat laporan berisi bukti-bukti terkait dugaan tindak korupsi atas penjualan tiket dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau ke 18 oleh PB PON. Baik penjualan pada pembukaan maupun penutupan PON," terangnya.
Menurutnya, berkas laporan yang dikirimkan LHA LIRA beserta bukti-bukti yang berhasil di kumpulkan di kirim ke KPK-RI melalui Direktorat Pengaduan Masyarakat di Jakarta. Nomor surat adalah PKUAA00989279912 yang di kirim pada hari ini Jum'at (21/9).
Kecurigaan LHA LIRA terhadap dugaan korupsi dalam penjualan tiket PON Riau di dasari oleh tidak adanya dasar hukum terhadap pemberlakuan tiket pada opening dan clossing ceremony itu. Termasuk pembagian hasil tiket fifty-fifty antara pihak ketiga dengan PB PON serta tidak jelasnya pos penjualan tiket. Apakah retribusi ataukah pajak.
Menurut Pengamat Korupsi Riau (PKR)ini, sungguh aneh bin ajaib padahal pelaksanaan PON Riau itu memakai uang negara yang notabene adalah uang rakyat, tapi keinginan masyarakat menonton pembukaan PON Riau Ke 18 dibuka dengan resmi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 september lalu dan menyaksikan langsung pembukaan dan penutupan PON RIAU malah harus membeli tiket. Kami meminta kepada Institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus penjualan tiket PON Riau, bagaimanapun jua apa dasarnya PB PON RIAu Melakukan penjualan tiket menonton beberapa cabang olahraga seperti sepak bola ketus Ajisutisyoso.(snc/kic)
"Hari ini kita sudah mengirimkan surat laporan berisi bukti-bukti terkait dugaan tindak korupsi atas penjualan tiket dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau ke 18 oleh PB PON. Baik penjualan pada pembukaan maupun penutupan PON," terangnya.
Menurutnya, berkas laporan yang dikirimkan LHA LIRA beserta bukti-bukti yang berhasil di kumpulkan di kirim ke KPK-RI melalui Direktorat Pengaduan Masyarakat di Jakarta. Nomor surat adalah PKUAA00989279912 yang di kirim pada hari ini Jum'at (21/9).
Kecurigaan LHA LIRA terhadap dugaan korupsi dalam penjualan tiket PON Riau di dasari oleh tidak adanya dasar hukum terhadap pemberlakuan tiket pada opening dan clossing ceremony itu. Termasuk pembagian hasil tiket fifty-fifty antara pihak ketiga dengan PB PON serta tidak jelasnya pos penjualan tiket. Apakah retribusi ataukah pajak.
Menurut Pengamat Korupsi Riau (PKR)ini, sungguh aneh bin ajaib padahal pelaksanaan PON Riau itu memakai uang negara yang notabene adalah uang rakyat, tapi keinginan masyarakat menonton pembukaan PON Riau Ke 18 dibuka dengan resmi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 september lalu dan menyaksikan langsung pembukaan dan penutupan PON RIAU malah harus membeli tiket. Kami meminta kepada Institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus penjualan tiket PON Riau, bagaimanapun jua apa dasarnya PB PON RIAu Melakukan penjualan tiket menonton beberapa cabang olahraga seperti sepak bola ketus Ajisutisyoso.(snc/kic)
0 komentar:
Posting Komentar