Jakarta (segmennews.com)-Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang
menguatkan dakwaan jaksa pada Angelina Sondakh yang menyebut bahwa istri
almarhum Adjie Massaid itu menerima uang senilai Rp 15 miliar untuk
membahas usulan anggaran proyek 16 universitas sebesar Rp 610 miliar
dengan Kemendiknas di Badan Anggaran DPR RI. Uang itu, menurut Rosa,
diberikan bertahap. Hal ini diungkapkan Rosa saat menjadi saksi
persidangan Angelina alias Angie di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan,
Kamis (11/10).
"Itu adalah 50 persen awal dari fee 5 persen total usulan anggaran yang
dijanjikan bapak (Nazaruddin) pada bu Angie. Nanti 50 persennya lagi
diberikan setelah usulan anggaran universitas diterima. Sebenarnya bu
Angie minta tujuh persen, kata yang lain biasanya tujuh persen, tapi
karena Nazaruddin temannya jadi enggak papa lima persen feenya," tutur
Rosa.
Setelah itu, keduanya membahas rencana transaksi menggolkan usulan
anggaran 16 universitas tersebut dalam beberapa kali pertemuan di Mall
FX, Jalan Sudirman dan kantor Angie, lantai 23, ruang 2301, Gedung DPR
RI. Uang yang diberikan pada Angie biasanya dititipkan pada kurir. Nilai
uang terdiri dari dollar Amerika dan rupiah. Rosa mengaku jika tak bisa
bertemu, keduanya berdiskusi mengenai penyerahan uang melalui
Blackberry Messenger. Hal ini sempat dibantah oleh Angie, pada
sidang-sidang sebelumnya. Namun, Rosa dalam kesaksiannya berkali-kali
menyebutkan ia terlibat pembicaraan dengan Angie melalui BBM.
Dalam proses penggiringan untuk mendapatkan anggaran ini, Angie ternyata
belum bisa menikmati semua fee yang dijanjikan oleh perusahaan
Nazaruddin. Rosa mengatakan tidak semua usulan proyek di 16 perguruan
tinggi (PT) akhirnya didapatkan oleh perusahaan-perusahaan yang
tergabung dalam konsorsium Permai milik Nazaruddin. Melainkan, hanya
mendapatkan proyek di enam PT, yakni Universitas Tadulako, Universitas
Negeri Malang, IPB, USU, Universitas Patimura dan Universitas
Cendrawasih. Angie masih kurang 15 miliar lagi.
"Saya tidak tahu lagi, 50 persen berikutnya didapat lagi atau tidak,
karena saya waktu itu sudah ditangkap. Tidak ada lagi obrolan mengenai
uang itu setelah saya ditangkap. Bu Angie pernah mengunjungi saya, tapi
tidak bahas itu," ujar Rosa.
Rosa menyatakan, seharusnya Angie tetap mendapatkan bagian fee
terakhirnya, Rp 15 miliar, meski 16 universitas itu tak semua mendapat
anggaran yang diusulkan.
"Itu resiko perusahaan kami, meski tidak semua anggaran usulan didapat, kami tetap memberikan feenya," pungkas Rosa. (snc/jpnn)
0 komentar:
Posting Komentar