Selasa, 23 Oktober 2012

DPRD Siak Sahkan Tiga Ranperda SOTK

Gedung DPRD Siak
SIAK (Segmennews.com)- Setelah Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Senin (22/10/12) disahkan DPRD dalam sidang Paripurna gedung Panglima Ghimbam.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Zulfi Mursal didampingi Wakil Ketua H Syahrul dan H Azwar, diikuti 29 anggota DPRD Siak.

Selain itu dihadir Bupati Siak Syamsuar, Wakil Bupati  Alfedri dan Sekdakab Amzar sejumlah Staf Ahli Bupati, Syahrin Rasbi, Arfan Usman, Kepada Badan, Dinas, Kantor, Bagian di Lingkup Pemkab Siak dan tamu undangan lainnya.

Paripurna yang diawali dengan laporan Pansus SOTK yang disampaikan Mester Hamzah, menyebutkan sinergitas antara Kepala Daerah dengan staf pembantunya menjadi syarat mutlak untuk suksesnya sebuah pemerintahan yang sampai saat ini dinilai belum sepenuhnya terwujud.

"Kepala Daerah telah membuat garis kebijakan umum berupa target yang harus dicapai namun kebijakan Kepala Daerah tersebut belum mampu sepenuhnya diterjemahkan serta diwujudkan oleh staf," tegas Mester.

Permasalahan leadership ini menjadi perhatian DPRD, karena diharapkan, Bupati dapat menempatkan pejabat  berupa Kepala Dinas, Badan, Bagian, dan Kantor agar betul-betul selektif dan tetap mengedepankan unsur profesionality dan capability bukan unsur like and dislike.

"Sudah saatnya Kepala Daerah dalam menempatkan Kepala Dinas, Badan, Bagian, dan Kantor melakukan proses fit and proper test (uji kelayakan,red) dengan melibatkan pihak independent seperti yang telah dilakukan oleh daerah lain," ujar Mester.

Selain itu diharapkan Bupati Syamsuar, untuk meninstruksikan kepada semua Kepala SKPD yang ditunjuk nanti untuk proaktif  melakukan koordinasi ke Pemerintah Pusat, sesuai dengan bidang tugas masing-masing untuk memperoleh alokasi anggaran yang besar dari APBN yang memadai.

Karena selama ini koordinasi dan komunikasi dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat masih sangat minim, padahal anggaran perjalanan dinas cukup besar.

"Sewaktu konsultasi Panitia Khusus Ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, pejabat BNPB menyarankan agar setelah Bupati mengangkat pejabat BPBD dapat berkunjung ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana bahkan untuk kunjungan perdana diharapkan Bupati juga dapat ikut serta. Banyak program dan alokasi anggaran yang dapat kita peroleh bila komunikasi dan koordinasi yang intens dilaksanakan," saran Pansus.

Pengesahan 3 Perda Organisasi dan Tata Kerja sekretariat daerah dan Sekretariat DPRD, Perda OTK Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah, dan Perda OTK Dinas Daerah, menjadikan sejumlah satker mengalami peleburan dan pemecahan.

"Akibat Perda ini nantinya, maka sejumlah satker baru akan lahir, dan diharapkan penerapan perda dilakukan dengan pertimbangan yang matang demi kelancaran pelaksanan pemerintahan dan pembnagunan di Kabupaten Siak kedepan," ungkap Mester.

Bupati Syamsuar dalam smabutannya, menyebutkan pengesahan merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses dan mekanisme penyusunan dan penetapan perda, yang telah mempedomani aturan perundangan yang berlaku.

"Perda ini diajukan sebagai usaha untuk penataan organisasi Pemda yang lebih efektif dan efisien sesuai kondisi dan potensi daerah. Sehingga pencapaian tujuan untuk kesejahteraan masyarakat lebih cepat tercapai dengan program terarah, perpola, dan tertata dengan baik sesuai dengan visi misi Kabupaten Siak," ujar Bupati.(rinto)

About the Author

Segmennews.com

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar

 

berdaulat.co © 2015 - Blogger Templates Designed by Templateism.com, Plugins By MyBloggerLab.com