Rabu, 31 Oktober 2012

PNS Dumai Tertangkap Tangan Membawa Sabu-sabu senilai Rp 8,5 juta


Duri (Segmennews.com)- Warga Jalan Baruna, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Bukit Timah, Kota Dumai, RR (28) juga menjabat PNS Kota Dumai tertangkap tangan membawa sabu-sabu satu paket besar dan lima paket sedang bernilai Rp 8,5 juta, saat ini tersangka diamankan di Mapolres Bengkalis.

Dikatakan, Kapolres Bengkalis AKBP Toni Ariadi SH MH, melalui Kasat Narkoba AKP Willy Kartamanah, Rabu (31/10) bahwa tersangka RR ditangkap hari Sabtu (27/10) kemarin sekitar pukul 15:30 Wib di Jalan Diponegoro, Kecamatan Bengkalis saat akan mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Pengakuan RR sabu satu paket besar dan lima paket sedang, senilai kurang lebih RP 8,5 juta rupiah rencananya akan di antarkan kepada Hd alias And saat ini "Buron".

Diterangkan Willy, bahwa tersangka merupakan sindikat atau jaringan pengedar narkoba di wilayah Dumai, Selat Panjang (Kepulauan Meranti) dan Bengkalis.

"Ya, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka RR dijerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun penjara," ungkap Wily. (kir/ur)

About the Author

Segmennews.com

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar

 

berdaulat.co © 2015 - Blogger Templates Designed by Templateism.com, Plugins By MyBloggerLab.com