Sabtu, 27 Oktober 2012

Mantan Napi Kembali Menginap di Hotel Prodeo

Pangkalan Kerinci (Segmennews.com)- Seorang mantan napi bernama Abdullah Hanapiah (31) warga Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, kini harus merayakan hari raya Idul Adha dibalik jeruji sel Mapolres Pelalawan, setelah tertangkap menyimpan dua paket sabu-sabu dan sepaket ganja siap edar.

Tersangka di kabarkan pernah mendekam di Lapas Pekanbaru dengan kasus yang sama, namun hukuman itu tak membuatnya jera, setelah keluar ia kembali melakoni pengedar sabu.

Berkat informasi masyarakat, tim Sat Narkoba Polres Pelalawan langsung turun melakuan penyelidikan ke lapangan. Setelah memastikan tersangka menyimpan narkoba jenis sabu-sabu disergap petugas dibawah pimpinan langsung Kasat Narkoba AKP Zulkarnain bersama anggotanya.
     
Tanpa perlawanan yang berarti mantan napi yang kini berjualan barang sembako di kiosnya sambil mengedarkan sabu-sabu digeledah polisi dengan disaksikan warga setempat. Beberapa tempat penyimapan digeledah dan akhirnya polisi menemukan sebuah bungkusan rokok clasmil dalam kotak sendok warna biru.
   
Kemudian dibuka ternyata berisi dua bungkus kristal bening yang diduga sabu-sabu dan sebungkus daun ganja siap edar.
Dengan terbatah-batah tersangka mengaku kalau sabu-sabu itu adalah miliknya yang akan digunakan sendiri, tapi terkadang kalau
ada rekannya yang butuh baru di jual.
    
Tetapi apapun alasanya tersangka yang juga pernah menjalani hukuman lebih tiga tahun di Lapas Pekanbaru dalam kasus yang
sama langsung digiring petugas Sat Narkoba Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Usai diperiksa tersangka kemudian di jebloskan ke dalam sel, dan harus kembali berpisah dengan kedua anak dan istrinya. Terutama hari raya idul Adha tepatnya Jumat (26/10) kemarin tidak dapat bersama keluarganya dan harus bersama dengan tahan lain di sel Mapolres Pelalawan, untuk menunggu proses pelimpahan ke jaksa.
    
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP ZUlkarnain SE, membenarkan adanya penangkapan mantan napi dalam kasus kepemilikan narkoba tersebut.

"Kini tersangka telah kita amankan dan kasusnya masih di kembangkan untuk mencari bandar besarnya," ujar Kasat. (rz)

About the Author

Segmennews.com

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar

 

berdaulat.co © 2015 - Blogger Templates Designed by Templateism.com, Plugins By MyBloggerLab.com