Jakarta (segmennews.com)-Angelina Sondakh yang akrab disapa Angie, Kamis (11/10) pagi ini kembali
menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan agenda
mendengarkan keterangan saksi terkait kasus suap pembahasan anggaran
proyek di dua kementerian yang melibatkannya. Sidang kali ini akan
menghadirkan saksi yang juga terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games,
Mindo Rosalina Manulang atau Rosa.
"Ya sidang hari ini, Rosa (sapaan Mindo Rosalina) sebagai saksinya,"
ujar kuasa hukum Angie, Tengku Nasrullah, saat dihubungi Kamis pagi
(11/10).
Rosa yang juga mantan Direktur Pemasaran Grup Permai itu merupakan salah
satu saksi kunci dalam kasus suap wisma atlet sekaligus dalam kasus
Angelina Sondakh. Ia adalah salah satu orang kepercayaan Nazaruddin.
Dalam kasus ini Rosa dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan
Korban (LPSK), karena posisinya sebagai saksi kunci.
Ia pun dikabarkan mengenal dekat Angie. Kasus dugaan penerimaan suap
yang menjerat Angie ini juga merupakan pengembangan kasus suap wisma
atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
sekaligus bos Grup Permai, Muhammad Nazaruddin.
Dalam kasus ini, Angie dan Rosa terlibat pembicaraan serius untuk
menjalankan transaksi mereka. Melalui transkrip percakapan via
BlackBerry Messenger (BBM) antara keduanya diketahui ada aliran dana
Grup Permai ke Angie. Ini menjadi salah satu bukti penting dalam kasus
itu. Janda Adjie Massaid itu didakwa menerima pemberian atau janji
berupa uang senilai total Rp12 miliar dan 2,35 juta dollar AS dari Grup
Permai.
Dalam transkrip BBM, terungkap adanya beberapa kali permintaan uang oleh
Angie ke Grup Permai. Permintaan disamarkan dengan kode-kode seperti
"apel malang" untuk uang rupiah, "apel washington" untuk dollar AS,
serta istilah lain seperti "pelumas" atau "semangka".
Menurut Jaksa, uang diberikan sebagai imbalan karena Angie setuju
mengusahakan anggaran proyek di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
sesuai dengan permintaan Grup Permai. Perusahaan itu mengusahakan
anggaran karena nantinya menjadi pelaksana proyek.
Grup Permai meminta bantuan Angie karena ia adalah anggota Badan
Anggaran DPR sekaligus Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Komisi X. Uang
commitmen fee diserahkan kepada Angie dalam beberapa kali transaksi
antara Maret hingga November 2010. (snc/jpnn)
0 komentar:
Posting Komentar