Senin, 08 Oktober 2012

KPK Gelar Konferensi Pers, Tanggapi Memanasnya Hubungan KPK & Polri


Jakarta (segmennews.com) - Spekulasi bermunculan menyusul sikap KPK menghadapi Polri dalam kasus korupsi Simulator SIM. Persoalan tambah runyam dengan disangkut-pautkannya spekulasi publik bahwa Presiden SBY lamban menangani persoalan dua institusi hukum tersebut.
Spekulasi merebak merebak bahwa ada upaya membenturkan KPK dengan Presiden SBY. "Tidak benar Ketua KPK pernah menyatakan melalui Twitter dan menyebut nama Presiden," kata Juru bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers yang digelar di gedung KPK, Minggu malam, 07 Oktober 2012. Johan menjelaskan, Ketua KPK Abharam Samad tidak punya akun Twitter sehingga tidak mungkin menggunakannya untuk berkomunikasi dengan publik.
Pada kesempatan itu juga, Johan menyampaikan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo akan bertemu hari ini, Senin (8/10/2012).

"Hari ini memang direncanakan Ketua KPK akan bertemu dengan Kapolri membahas situasi yang menurut publik tidak kondusif," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

KPK dan Polri sama-sama menangani kasus pengadaan simulator surat izin mengemudi yang merugikan negara puluhan miliar rupiah. Gesekan mulai terjadi, ketika KPK menggeledah kantor Korps Lalu Lintas Polri di daerah Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya sama-sama menangani kasus tersebut. Namun, yang lebih dulu, membidik Djoko Susilo adalah KPK. Sedangkan Polri menyeret bawahan Djoko. Situasi makin memanas saat KPK memeriksa Djoko sebagai tersangka pada Jumat (5/10/2012).

Usai memeriksa Djoko, puluhan polisi mengepung Gedung KPK, berupaya menjemput paksa salah satu penyidik KPK, bernama Novel Baswedan.

Novel dikabarkan terjerat kasus penganiayaan terhadap salah satu tersangka kasus, ketika bertugas di Bengkulu pada 2004. Kasus tersebut dinyatakan selesai, Novel tidak bersalah. Entah kenapa Novel dikait-kaitkan dengan kasus yang sudah delapan tahun berlalu dan telah selesai.

Kapolri tidak mengetahui upaya penjemputan paksa Novel. Informasi ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto yang memerintahkan penarikan provos dari Gedung KPK ketika pengepungan terjadi.

"Saya cek ke Kapolri apa benar ada, dengan tujuan itu. Kapolri kaget dan tidak ada perintah untuk itu. Dan saat itu juga saya minta ditarik. Kapolri memang mengecek dulu," kata Djoko Suyanto saat itu

Belum dapat dipastikan di mana tempat pertemuan antara Ketua KPK dan Kapolri hari ini. Akan tetapi sudah ada dua tempat alternatif, salah satunya di Gedung KPK. "Ini yang belum clear," kata Johan.
Sementara itu menanggapi kasus yang dituduhkan kepolisian kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan bahwa pihaknya akan menyelamatkan penyidik Novel Baswedan dari upaya kriminalisasi yang dilakukan Polri. Apalagi tim investigasi telah menemukan beberapa kejanggalan terkait penetapan tersangka Novel dalam kasus

"LP (laporan) Novel dibuat 1 Oktober 2012. Ini tanggal berapa? 7 Oktober 2012, kejadian 8 tahun silam LP-nya dibikin 1 Oktober 2012," ucap Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (7/10/2012) malam.

Disebutkan, LP yang disampaikan oleh Polda Bengkulu ke KPK pada Jumat (5/10/2012) malal lalu, tercatat bernomor 1285/11/2012/SPKT. Dimana saat dibawa ke KPK untuk menjemput Novel, diketahui bahwa LP tersebut belum mendapatkan ijin dari pengadilan, sehingga KPK menolaknya. Karena belum mendapatkan ijin atau penetapan dari pengadilan.

Temuan fakta lain, lanjut Johan, diketahui tidak ada/dilakukan uji balistik dalam kasus penembakan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu. Termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diduga terlibat dalam kasus itu.

"Kami temukan juga, tidak ada uji balistik dan pemeriksaan terhadap saksi yang diduga terlibat dalam kasus itu," jelas Johan.

"Sebelum Jumat (5/10/2012), belum satupun surat panggilan yang dialamatkan kepada novel untuk diperiksa atas kasus 8 tahun silam," tambahnya.
Dalam penutup keterangan persnya Johan juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden SBY yang menurut rencana akan turun tangan dan memberikan pernyataannya terkait kisruh antara KPK dan Polri pada Senin(8/10/2012) ini.

About the Author

Segmennews.com

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar

 

berdaulat.co © 2015 - Blogger Templates Designed by Templateism.com, Plugins By MyBloggerLab.com