Menurut koordinator aksi Patar Sitanggang, perusahaan mem-PHK pekerja karena alasan mangkir. Namun, pekerja menuding perusahaan perkebunan kelapa sawit itu hanya mencari dalih untuk mengusir mereka.
Patar menyatakan PHK yang dilakukan Mei 2011 tersebut membuat pekerja kehilangan mata pencaharian. “Anak-anak kami juga putus sekolah karena tidak ada uang,” kata Patar.
54 pekerja yang dipecat terdiri dari buruh panen, perawatan dan pemupukan. Saat ini, ungkap Patar, mereka tidak bisa lagi menghidupi keluarga karena tidak punya pendapatan.
Patar menjelaskan selama ini, PT SAM tidak memenuhi hak pekerja sesuai undang-undang. “Tidak ada sarana ibadah, hari libur tetap bekerja tanpa uang lembur,” kata Patar.
Ia menambahkan pekerja diminta tetap beraktivitas di hari besar kenegaraan seperti tanggal 17 Agustus. Patar menyatakan PT SAM selama ini mengabaikan kesejahteraan karyawan. Mereka sudah mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Rokan Hulu, namun sayangnya tidak ditanggapi. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar