Kebakaran lahan terjadi di pinggir jalan lintas Pekanbaru-Duri. Tepatnya di jalan yang menghubungkan Provinsi Riau dengan Sumatera Utara, Kecamatan Minas, Siak.
Api menghanguskan lahan gambut sekitar 100 meter persegi. Kebakaran dengan cepat meluas karena cuaca panas dan angin kencang di lokasi. Tidak diketahui siapa yang membakar lahan ini.
Namun biasanya pembakar lahan meninggalkan lokasi setelah api membesar untuk menghindari sanksi hukum. Pemilik lahan diduga sengaja membakar areal gambut untuk kawasan perkebunan kelapa sawit atau pemukiman. “Saya lihat api sudah membesar. Tapi tidak ada orang di lokasi. Mungkin sengaja dibakar,” kata warga, Ainul.
Akibat kebakaran lahan, kabut asap menutupi jalan lintas Sumatera. Kondisi ini rawan kecelakaan lalu lintas karena jarak pandang terbatas. Kegiatan membuka lahan dengan cara membakar saat ini memang marak terjadi di Riau. Meski melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, tidak ada sanksi tegas dari aparat hukum. Akibatnya pembakar lahan terus melakukan aksinya setiap tahun. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar