Kamis, 13 Desember 2012

Salah satu Anggota DPRD Riau Peras BUMN

Pekanbaru (Segmennews.com)- Syarif Hidayat, anggota DPRD Riau dari PPP memeras BUMN. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dugaan suap revisi Perda No 06 Tahun 2010, Kamis (13/12)  di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas.

Pemerasan itu diungkapkan Nanang Siswanto, Project Manager Kerjasama Operasi (KSO) Stadion Utama PON XVIII, ketika bersaksi. Menurut Nanang, anggota DPRD Riau tidak saja meminta uang lelah, tapi ada sejumlah anggota DPRD Riau yang meminta biaya nginap di hotel, mobil, uang saku dan tiket pesawat. "Biaya itu mereka minta ke perusahaan tempat saya bekerja yakni PT Pembangunan Perumahan," ucapnya.

Ketika ditanya siapa saja anggota DPRD Riau itu? Nanang mengatakan, satu diantaranya adalah Syarif Hidayat. "Jadi Syarif yang meminta biaya nginap hotel, mobil dan uang saku itu," kata Nanang.

Permintaan Syarif itu tambah Nanang, disampaikan Zulkifli Rachman kepada dirinya. "Atas permintaan itu, PT PP mengabulkannya. Berapa jumlah uang yang dikeluarkan, saya tidak ingat lagi. Ada puluhan juta kalau nggak salah," ungkap Nanang. Selain biaya untuk Syarif jelas Nanang, PT PP juga mengeluarkan biaya untuk anggota pansus revisi Perda No 06 Tahun 2010. "Biaya itu dikeluarkan saat mereka menggelar rapat pansus di Hotel Red Top Jakarta. Ada dua kali yang dikeluarkan PT PP," beber Nanang.

Kemudian saat kunjungan pansus ke Palembang, PT PP juga yang menanggungnya. "Termasuk biaya makan, transport dan penginapan," kata Nanang.

Atas permintaan itu tegas Nanang secara pribadi dirinya tidak ikhlas mengeluarkan seluruh biaya tersebut. Pasalnya, biaya yang dikeluarkan merupakan uang negara. "Hal itu tentunya menimbulkan kerugian negara. Sebab, uang PT PP merupakan uang negara," ungkapnya.

Digembok
Menariknya dalam persidangan itu Nanang juga menyatakan Stadion Utama Riau, Tampan yang sudah bertaraf internasional itu, sepertinya tidak akan bisa digunakan untuk perhelatan Islamic Solidarity Games (ISG)  Juni 2013 mendatang di Pekanbaru.

Sebab kata Nanang, stadion utama itu akan di gembok."Kalau perlu dilas pintunya agar tidak bisa dipakai untuk ISG," ucap Nanang. Dengan nada kesal Nanang menyampaikan, KSO yang terdiri dari PT Pembangunan Perumahan, Adhi Karya dan Wijaya Karya sudah menyelesaikan proyek stadion utama senilai Rp900 miliar lebih itu dengan progres mencapai  98 persen. "Namun hingga kini Pemerintah Provinsi Riau belum membayar sekitar Rp147 miliar," ujarnya.

Akibat tunggakan itu, pihaknya juga tidak bisa menyelesaikan kewajiban membayar pekerjaan yang dilakukan perusahaan-perusahaan sub kontraktor. Tidak itu saja, tunggakan ini juga membuat perusahaan konsorsium harus menanggung bunga bank yang terus berjalan. "Nilai bunga bank nya mencapai Rp14 miliar pak hakim," ungkap Nanang.

Mendengar pernyataan Nanang itu  majelis hakim menanyakan dengan kondisi ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah merugikan siapa? Nanang menjawab, tentu saja pemprov sudah merugikan negara. Karena KSO merupakan perusahaan negara.

Lebih jauh Nanang menyebutkan pihaknya sudah berulangkali menagih ke Dispora Riau tapi selalu dijawab payung hukum untuk pembayaran tunggakan itu belum ada.

Padahal, kata Nanang sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang memerintahkan pembayaran senilai Rp71 miliar dari tunggakan Rp147 miliar tersebut. "Tapi tidak dijalankan. Memang tidak ada niat baik dari Pemprov Riau untuk menyelesaikan tunggakan ini. Makanya akan saya gembok stadion utama biar tidak bisa dipakai untuk ISG," tegasnya. (tpc/ knc/snc)

About the Author

Segmennews.com

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar

 

berdaulat.co © 2015 - Blogger Templates Designed by Templateism.com, Plugins By MyBloggerLab.com