Kamis, 24 Januari 2013

Thamsir dan Taufan Di-PAW karena Tersandung Kasus Korupsi

Tamsir dan Taufan
Pekanbaru (Segmennews.com)- Dua Wakil Ketua DPRD Riau akhirnya diajukan diganti oleh partai mereka masing-masing karena dugaan keterlibatan praktik korupsi. Surat Pergantian Antar Waktu (PAW) sudah diterima Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dari partainya masing-masing.

Dua anggota DPRD Riau yang di-PAW itu adalah Taufan Andoso dari Fraksi PAN dan Thamsir Rachman dari Fraksi Partai Demokrat.

"Partai yang bersangkutan sudah mengirimkan surat PAW kepada kita. Dan penarikan keduanya oleh partainya masing-masing sudah kita limpahkan ke KPUD Riau," kata Johar kepada detikcom, Kamis (24/1/2013).

Taufan dituntut KPK dengan ancaman penjara 5 tahun dalam kasus suap PON. Sementara Thamsir Rachman telah divonis 8 tahun di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Thamsir mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Riau ini, melakukan tindak pidana korupsi APBD tahun 2006 saat menjabat.

Menurut Johar, saat ini total anggota DPRD Riau yang di-PAW ada 5 orang. Selain dua unsur pimpinan itu, sebelumnya sudah ada 3 anggota yang juga di rekomendasi untuk di-PAW.

Mereka adalah M Dunir (PKB) dan Faisal Aswan (Golkar) yang keduanya merupakan terpidana kasus korupsi suap PON. Belakangan, Partai Demokrat juga menarik anggota Tengku Azwir yang juga tersandung kasus korupsi saat menjabat di Kabag Keuangan di Pemkab Rokan Hulu (Rohul).

"Semuanya masih dalam proses, nantinya penggantinya akan dilantik secara bersamaan," tutur Johar. (dtc/snc)

About the Author

Segmennews.com

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar

 

berdaulat.co © 2015 - Blogger Templates Designed by Templateism.com, Plugins By MyBloggerLab.com