Selasa, 29 Januari 2013

BBM Subsidi Sumatera-Kalimantan Dibatasi

Segmennews.com- Pembatasan BBM subsidi bagi kendaraan dinas pemerintah akan dilaksanakan secara meluas hingga ke wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pengendalian BBM Bersubsidi menyebut bahwa pembatasan di dua wilayah itu akan berlaku mulai 1 Februari mendatang.

"Pengendalian ini diharapkan menjaga kuota konsumsi BBM subsidi," imbuh Pelaksana Tugas Dirjen Migas Edy Hermantoro, seraya menyebut harapan agar kuota tidak melebihi 46 juta kiloliter.

Di jadwal yang sama sendiri, pembatasan BBM subsidi juga berlaku di Jabodetabek, khusus penggunaan bahan bakar solar subsidi. Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi jenis bensin dan solar ini berlaku untuk kendaraan dinas instansi pemerintah, pemda, BUMD dan BUMD.

Dalam peraturan yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut, diatur pula bahwa mobil barang dengan jumlah roda lebih dari empat untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan minyak solar bersubsidi.

Demikian juga mobil barang dengan jumlah roda lebih dari empat untuk pengangkutan kegiatan kehutanan.

Tahun ini pemerintah mengajukan kuota BBM bersubsidi sebesar 46,01 juta kiloliter dari sebelumnya 45,2 juta kiloliter. Bahkan, konsumsi BBM bersubsidi di tahun ini diperkirakan bakal melonjak 48 juta kiloliter-50 juta kiloliter.

Namun, pemerintah menargetkan program pengendalian BBM Bersubsidi tahun 2013 untuk kendaraan dinas pemerintah, pemda BUMN dan BUMD di Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi serta kendaraan barang roda lebih dari empat untuk sektor perkebunan, pertambangan, kehutanan dan kapal dapat menghemat BBM bersubsidi sebesar 1,3 juta kiloliter. (kpl/sn)

About the Author

Segmennews.com

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar

 

berdaulat.co © 2015 - Blogger Templates Designed by Templateism.com, Plugins By MyBloggerLab.com