Berita Riau, Berita Pekanbaru, PON Riau, Islamic Solidarity Games 2013, Gubernur, Pendidikan, Olahraga, Politik, Hukum dan Berita lainnya
Dalam rangka Hari Sumpah Pemuda ke-83, sekitar 150 mahasiswa menggelar aksi di Taman Makam Pahlawan Kusuma Dharma, Jl Sudirman, Pekanbaru. Mahasiswa dari berbagai elemen kampus ini menyatakan kehidupan masyarakat semakin memprihatinkan dari waktu ke waktu.
Menurut pengunjuk rasa, Rusli Zainal gagal melaksanakan pemerintahan daerah. Mahasiswa menilai Rusli sudah menghabiskan dana APBD triliunan rupiah untuk berbagai kegiatan seremonial, namun manfaatnya tidak dirasakan masyarakat.
“Rusli Zainal musuh bersama para pemuda karena gagal mewujudkan harapan rakyat,” tegas Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pekanbaru Dani Suhlika.
Kegiatan seremonial yang menyedot anggaran daerah antara lain Festival Film Indonesia (FFI), pembangunan sarana untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) dan sejumlah kegiatan budaya. Menurut mahasiswa, kegiatan tersebut hanya menghamburkan dana APBD dan tidak membawa dampak ekonomi untuk rakyat.
Rusli juga dianggap gagal dalam bidang lingkungan karena pembalakan liar semakin marak selama delapan tahun kepemimpinannya. Oleh sebab itu, pengunjuk rasa mendesak Rusli Zainal mundur dari jabatan.
“Kami menilai tidak ada lagi solusi untuk Riau, kecuali gubernur mundur secara sukarela,” kata Dani. (tpn)
PEKANBARU (RS) Partai NasDem Riau menyatakan optimis lolos verifikasi Kementerian Hukum dan HAM karena berhasil melengkapi seluruh persyaratan. Hingga saat ini, Partai NasDem sudah merekrut 38.899 anggota di wilayah Riau.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Riau Iskandar Hoesin menjelaskan berkas verifikasi provinsi, 12 kabupaten dan kota serta 155 kecamatan lengkap 100 persen. Sejak awal pembentukan pengurus 15 Februari 2011, Partai NasDem mengembangkan sayap sampai kepengurusan tingkat rukun warga atau rayon. Bahkan partai ini menjangkau daerah pedalaman dan kepulauan.
“Kami yakin tidak ada kendala untuk verifikasi. Seluruh persyaratan sudah lengkap,” kata Iskandar.
Total jumlah anggota NasDem yang terdaftar di Riau mencapai 38.899 orang dari berbagai latar belakang profesi dan etnis. Jumlah anggota NasDem terbanyak berada di Kota Pekanbaru, yakni 5.400 orang.
“Kami juga berhasil membentuk 168 pengurus dari tingkat provinsi hingga rukun warga,” ujar Iskandar.
Partai NasDem terus melakukan sosialisasi di sejumlah daerah di Riau, antara lain di Kota Pekanbaru. Partai dengan misi gerakan perubahan ini akan menggelar rapat kerja wilayah (rakerwil) pertama di Pekanbaru, Sabtu (29/10) mendatang. Tujuannya antara lain untuk memperkuat basis massa dan program kerja di daerah. (tpn)
PELALAWAN (RS) Seorang warga tewas dihakimi massa karena dituduh mencuri karet di Desa Balam Merah, Kecamatan Bunut, Pelalawan. Sedangkan satu warga kritis, satu melarikan diri, dua ditangkap dan diserahkan ke polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan AKP Edwar menyebutkan peristiwa ini terjadi, Selasa (25/10) pagi. Kelima pelaku tertangkap basah oleh masyarakat saat mencuri tanaman karet milik petani, Yunus. Warga yang sudah curiga gerak-gerik kawanan pencuri itu langsung menghakimi mereka.
"Akibatnya, Aso warga asal Nias meninggal dunia. Yang luka parah yakni Syafri, kami larikan ke RS Selasih untuk divisum," kata Edwar kepada wartawan.
Edwar mengungkapkan pelaku pencurian yang telah diintai warga masuk ke perkebunan karet menggunakan mobil Toyota Avanza BM 1291 JB. Saat sedang beraksi, warga langsung mengepung dan menyergap mereka.
Puluhan warga langsung menendang dan memukul pencuri dengan benda tumpul. “Polisi sudah menahan dua tersangka. Untuk pelaku pengerokan sejauh ini belum diperiksa. Sebab, mereka ramai. Jadi ada banyak pertimbangan," kata Edwar.
Dua pencuri yang telah ditangkap ditahan di Mapolsek Bunut bersama sejumlah barang bukti. Sementara korban meninggal dunia akan diotopsi. "Satu pelaku yang kabur masih dalam perburuan," kata Edwar. (tpn)
PEKANBARU (RS) Dinas Kehutanan Riau tetap melanjutkan penyelidikan kasus perambahan hutan seluas 500 hektare di Desa Tanah Putih, Kecamatan Ujung Tanjung, Rokan Hilir. Sejumlah saksi sudah diperiksa, di antaranya lima pekerja yang akan menanam bibit kelapa sawit.
Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Riau Said Nurjaya menyatakan proses hukum kasus perambahan hutan ini masih ditangani polisi kehutanan. Said mengungkapkan tidak tertutup kemungkinan pihaknya memeriksa Kepala Dinas Kehutanan Rokan Hilir dan Kepala Dinas Perkebunan Rokan Hilir.
“Kami tidak main-main. Kalo ada pejabat daerah yang terlibat, akan diproses sesuai prosedur,” tegas Said, Selasa (25/10).
Tim gabungan pemberantasan illegal logging Riau menemukan aksi perambahan hutan di Desa Tanah Putih, Rabu (19/10). Menurut Said, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sengaja membabat hutan produksi seluas 500 hektare. Proyek perkebunan kelapa sawit untuk masyarakat miskin tersebut dikerjakan PT Anugerah Kelola Artha.
Said menduga pengerjaan proyek hanya berdasarkan surat keputusan Bupati Rokan Hilir Anas Makmun. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, izin pengelolaan dan pelepasan kawasan harus diterbitkan langsung Menteri Kehutanan.
“Jadi, ini sudah melanggar aturan. Kami terpaksa menghentikan aktivitas di lokasi dan menyita satu alat berat” kata Said.
Tim gabungan yang terdiri dari Polisi Kehutanan Riau, Polisi Militer TNI Angkatan Darat dan Polda Riau juga mengambil paksa 300 bibit kelapa sawit, dua mobil, 200 liter solar, dan 50 karung pupuk. Dinas Kehutanan Riau berjanji akan menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan menghukum pejabat daerah dan pengusaha yang terlibat. (tpn)

Tuntut Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Utama PON
PEKANBARU (RS) Unjuk rasa puluhan mahasiswa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau ricuh, Senin (17/10). Mahasiswa menuntut BPK menyelidiki dugaan korupsi dana pembangunan Stadion Utama Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 di Pekanbaru.
Sekitar 30 aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru memaksa masuk Kantor BPK Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru. Pengunjuk rasa dihadang sejumlah petugas keamanan. Mahasiswa akhirnya berusaha mendobrak pintu Kantor BPK Riau karena dihalangi menyampaikan aspirasi di halaman kantor auditor keuangan pemerintah ini.
Aktivis HMI menuntut BPK tidak memanipasi informasi tentang keuangan Pemerintah Provinsi Riau. Dalam laporannya, BPK selalu menyatakan pengelolaan keuangan daerah wajar tanpa pengecualian (WTP).
Namun kenyataannya menurut pengunjuk rasa, ditemukan indikasi penyelewengan dana pembangunan Stadion Utama PON ke-18 di kawasan Universitas Riau, Panam, Pekanbaru. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp400 milyar.
Kasus dugaan korupsi ini dilaporkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/10) lalu. Indonesia Monitoring Development (IMD) mengungkapkan proyek Stadion Utama PON tidak melalui mekanisme lelang sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2003.
Mahasiswa mendesak KPK memeriksa Gubernur Riau Rusli Zainal terkait dugaan korupsi pembangunan Stadion Utama PON di Pekanbaru. Stadion bertaraf internasional ini rencananya akan diresmikan Menteri Pemuda dan Olahraga akhir tahun 2011.
Sebelumnya, mahasiswa berunjuk rasa di Gedung DPRD Riau. Aktivis HMI mendesak Dewan membentuk panitia khusus untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan stadion PON. “Kami menduga ada konspirasi untuk menyalahgunakan keuangan daerah. Oleh sebab itu, aparat hukum harus mengungkap kasus ini,” tegas Ketua HMI Pekanbaru Dani Suhlika. (asr)
PEKANBARU (RS) Indonesia Monitoring Development (IMD) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan penyelewengan dana pembangunan Stadion Utama Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII di Pekanbaru. Dalam press release yang diterima riauspot.com, lembaga swadaya masyarakat (LSM) tersebut menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses lelang dan mutu konstruksi. Direktur Eksekutif IMD Raja Adnan mengungkapkan sejumlah indikasi penyelewengan dalam pendirian Stadion Utama PON di Universitas Riau, Panam, Pekanbaru. Di antaranya pembangunan stadion tersebut tidak melalui mekanisme lelang, yakni diumumkan di media massa sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Adnan menduga pemenang proyek ditunjuk langsung Gubernur Riau Rusli Zainal. Tindakan tersebut melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. “Kami menduga penunjukan langsung dilakukan gubernur. Ini jelas tidak boleh karena bertentangan dengan aturan hukum,” kata Adnan.
Ia menambahkan proses lelang manajemen konstruksi (MK) sebagai pengawas proyek tahun 2008 diduga fiktif. Sedangkan lelang MK tahun 2009 dimenangkan PT Biro Insinyur Exakta diduga berbau nepotisme karena pemilik usaha itu masih keluarga Gubernur Riau. “Patut diduga lelang tahun 2008 fiktif. Lelang dan pengerjaan baru dilakukan tahun 2009 sehingga terjadi kerugian daerah,” kata Adnan.
IMD menyatakan dana pembangunan Stadion Utama PON senilai Rp900 milyar terlalu mahal. Adnan memperkirakan idealnya anggaran untuk stadion itu sekitar Rp500 milyar. Kejanggalan lain yang ditemukan IMD terkait kualitas baja yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Hingga kini, tiga kontraktor pembangunan stadion tidak bisa memperlihatkan hasil uji mutu baja dari Universitas Trisakti.
Ketiga kontraktor BUMN tersebut adalah PT Pembangunan Perumahan, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya yang tergabung dalam join operation (JO). IMD menaksir kerugian negara akibat penyelewengan pembangunan stadion PON mencapai Rp400 miliyar. “Oleh sebab itu, IMD mendesak KPK memeriksa pejabat terkait, seperti Gubernur Riau dan kontraktor yang terlibat dalam megaproyek itu,” tandas Adnan.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau Zulkifli Rahman beberapa waktu lalu kepada wartawan mengatakan rangka baja stadion PON sudah berstandar nasional. "Kita pesan rangka baja itu dari Surabaya. Itu sudah berstandar nasional," ujar Zulkifli. (asr)
berdaulat.co © 2015 - Blogger Templates Designed by Templateism.com, Plugins By MyBloggerLab.com