Jumat, 30 Desember 2011

PEKANBARU (RS) Ormas Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Riau mengecam bendera merah putih yang dibiarkan koyak di Menara Bank Riau, Pekanbaru. Pemerintah daerah dan pengembang yang membangun gedung 15 lantai ini dinilai tidak menghormati simbol negara.

Bendera merah putih terlihat koyak di Menara Bank Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru, Jumat (30/12). Bendera kebangsaan ini terbelah dua di atas sebuah besi konstruksi. Meski kondisi bendera terlihat rusak, pemilik bangunan dan pengembang yang sedang membangun Menara Bank Riau tidak segera menggantinya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari perusahaan konstruksi yang mengerjakan proyek Bank Riau maupun Pemerintah Provinsi Riau. Ormas Nasdem Provinsi Riau mengaku prihatin mengetahui adanya bendera rusak di atas bangunan pemerintah daerah.

Menurut Ketua Ormas Nasdem Riau Iskandar Hoesin, simbol negara seperti bendera merah putih seharusnya dihormati setiap warganegara.

“Itu simbol negara. Menghormati bendera itu kewajiban setiap orang yang tinggal di negeri ini,” kata Iskandar.

Nasdem Riau menyayangkan Pemerintah Provinsi Riau yang mampu membangun gedung dengan dana ratusan milyar rupiah, namun tidak menyediakan bendera yang harganya hanya beberapa puluh ribu rupiah.

“Harga bendera itu memang tidak mahal, tapi nilai yang terkandung di dalamnya sangat tinggi. Pejuang mempertaruhkan nyawa untuk bisa mengibarkan merah putih di zaman perjuangan. Masa kita tinggal menghormatinya saja tidak mampu,” kata Iskandar.

Mantan Kepala Kantor Wilayah Transmigrasi Provinsi Riau ini minta Pemerintah Provinsi Riau segera mengganti bendera yang rusak dengan bendera baru sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai kebangsaan. (asr)

Dikecam, Bendera Merah Putih Koyak di Menara Bank Riau

PEKANBARU (RS) Ormas Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Riau mengecam bendera merah putih yang dibiarkan koyak di Menara Bank Riau, Pekanba...

Kamis, 15 Desember 2011

PEKANBARU (RS) Puluhan anggota Liga Mahasiswa Nasdem Provinsi Riau menggelar aksi bakar lilin untuk mengenang Sondang Hutagalung di Pekanbaru, Riau. Menurut mahasiswa, aksi bakar diri Sondang dilakukan karena pemerintahan SBY tidak mau lagi mendengar apa yang disuarakan rakyat.

Sekitar 50 anggota Liga Mahasiswa Nasdem Provinsi Riau berunjuk rasa di Bundaran Kantor Wali Kota Pekanbaru, Jl Sudirman, Kamis (15/12) malam. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menyatakan berduka cita atas meninggalnya aktivis HAM Sondang Hutagalung, awal Desember lalu.

Aksi solidaritas ini dilakukan untuk mengingatkan pemerintahan SBY-Boediono agar mendengar tuntutan masyarakat. Selama ini, pemerintah dinilai tutup telinga pada ketidakadilan yang dirasakan warganegara, seperti di bidang hukum dimana sejumlah kasus besar tidak tuntas, antara lain mega skandal Bank Century.

Mahasiswa mendesak SBY mundur karena gagal mewujudkan janji politiknya menegakkan hukum dan memberantas korupsi. “SBY harus bertanggung jawab terhadap carut marut bangsa saat ini. Jangan ada toleransi lagi untuk pemerintahan yang melindungi para koruptor,” kata juru bicara Liga Mahasiswa Nasdem Riau, Handukot Ismail. (asr)

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Bakar Lilin untuk Sondang

PEKANBARU (RS) Puluhan anggota Liga Mahasiswa Nasdem Provinsi Riau menggelar aksi bakar lilin untuk mengenang Sondang Hutagalung di Pekanbar...

Minggu, 11 Desember 2011

PEKANBARU (RS) Rumah Sakit (RS) Eka Hospital melarang sejumlah wartawan meliput kondisi tiga nelayan, korban penembakan di Selat Malaka, Riau. Pihak rumah sakit malah mengusir jurnalis yang ingin mengetahui keadaan tiga nelayan asal Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Tiga wartawan bermaksud mencari korban di lantai 5, Eka Hospital, Sabtu (10/12). Masing-masing wartawan Trans7 Zainul Tanjung, Metro TV Fitra Asrirama dan Riau Pos Syahrul. Namun, dua petugas satuan pengaman (satpam) minta wartawan tidak berada di lantai 5, lokasi perawatan tiga nelayan. Bahkan salah seorang satpam menutup paksa kamera wartawan Metro TV. Alasannya, belum ada izin dari manajemen rumah sakit.

“Tolong matikan kameranya pak,” tegas satpam perempuan itu.

Wartawan yang berniat mengabadikan gambar di luar ruang pasien pun tetap dihalangi satpam. Sebenarnya awak media sudah mencoba menghubungi Humas Eka Hospital Ina, via telepon. Namun, tidak berhasil karena telepon genggam Nia tidak aktif. “Kami tidak akan meliput jika itu bukan ruang publik. Mereka benar-benar melecehkan dan tidak menghargai pekerjaan jurnalis,” kata wartawan Trans7 Zainul.

Kasus penembakan tiga nelayan yang melintas di Selat Malaka, tepatnya perbatasan Rokan Hilir-Bengkalis, Jumat (9/12) masih diselidiki Polres Bengkalis. Belum ada keterangan resmi tentang motif penembakan ketiga warga Pulau Rupat itu. “Kami masih fokus menyelamatkan nyawa ketiga korban yang sedang dirawat. Polisi masih memburu para pelaku,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Toni Ariadi Efendi. (asr)

Eka Hospital Larang Media Liput Korban Penembakan

PEKANBARU (RS) Rumah Sakit (RS) Eka Hospital melarang sejumlah wartawan meliput kondisi tiga nelayan, korban penembakan di Selat Malaka, Ria...

Selasa, 06 Desember 2011

Dinilai Melanggar UU Keterbukaan Informasi

PEKANBARU (RS) Lembaga swadaya masyarakat Indonesia Monitoring Development (IMD) mengajukan somasi terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal. Surat somasi Nomor 138/IMD/ XII/ 2011 diterima Biro Umum Pemerintah Provinsi Riau, Senin (5/12). Gubernur dinilai melanggar Undang Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Direktur Eksekutif IMD Raja Adnan, Rusli sebagai kepala daerah seharusnya sudah membentuk Komisi Informasi Provinsi Riau sebagaimana ditetapkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008. Pasal 60 UU itu mensyaratkan komisi tersebut dibentuk paling lambat dua tahun sejak disahkan, yakni 2010. Namun hingga kini, Gubernur Riau belum juga membentuk Komisi Informasi Provinsi Riau.

“Saya menduga ada ketakutan gubernur jika komisi itu berdiri. Gubernur akan selalu berhadapan dengan masyarakat yang menuntut keterbukaan informasi publik. Kekhawatiran seperti itu menyebabkan sampai sekarang komisi informasi tidak terwujud,” kata Adnan.

Ia menjelaskan komisi informasi berfungsi sebagai wadah bagi masyarakat melaporkan kasus-kasus pelanggaran UU Nomor 14 Tahun 2008. Seperti, penolakan pejabat maupun pegawai pemerintah daerah memberikan informasi tentang kepentingan publik.

“Kasus seperti ini sering ditemui, ketika masyarakat menanyakan tentang suatu kegiatan pembangunan sarana umum, pejabat yang berwenang menutup informasi, bahkan melarang masyarakat menanyakan hal itu. Hal ini sudah melanggar hukum, dan bisa dipidana,” kata Adnan.

Ia mengingatkan pejabat pemerintah yang menghalangi masyarakat dan wartawan menuntut informasi dan transparansi kepentingan publik dikenakan sanksi maksimal 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta rupiah.

“Jadi masalah ini tidak main-main. Oleh sebab itu, kami , mensomasi Gubernur Riau. Dalam somasi itu dinyatakan jika gubernur tidak membentuk komisi informasi paling lambat 1 bulan, maka kami akan menggugat ke pengadilan,” tegas Adnan.

Ia menambahkan selain UU Nomor 14 Tahun 2008, gubernur juga melanggar Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM) karena mengabaikan hak dasar warganegara memperoleh informasi sebagai salah satu ciri negara demokrasi. (asr)

IMD Somasi Gubernur Riau

Dinilai Melanggar UU Keterbukaan Informasi PEKANBARU (RS) Lembaga swadaya masyarakat Indonesia Monitoring Development (IMD) mengajukan som...

Minggu, 04 Desember 2011

INDRAGIRI HULU (RS) Hujan deras yang mengguyur sebagian Provinsi Riau menyebabkan jalan antar kabupaten putus. Puluhan desa terisolasi dan ribuan warga terancam kelaparan di Kabupaten Indragiri Hulu.
Jalan lintas Selatan yang menghubungkan Indragiri Hulu dengan Kuantan Singingi putus, seminggu terakhir. Jalur perdagangan sepanjang 20 kilometer ini tidak bisa dilewati kendaraan barang dan pribadi.
Jalan putus menyebabkan 20 desa di Kecamatan Batang Cenaku, Indragiri Hulu terisolasi. Masyarakat setempat terancam kelaparan karena kesulitan mendapatkan sembako.
Untuk bisa menembus jalan putus, warga terpaksa menggunakan alat berat untuk menarik kendaraan. Sebagian besar kendaraan yang melintas di jalan vital ini adalah angkutan barang berupa bahan sembako, kelapa sawit, bahan bangunan dan peralatan rumah tangga.
Meski jalan lintas Selatan ini putus setiap musim hujan, belum ada upaya perbaikan dari Pemerintah Provinsi Riau. Kondisi ini dikeluhkan masyarakat setempat karena sarana transportasi yang lumpuh mengganggu aktivitas ekonomi. “Apakah pemerintah menunggu masyarakat mati dulu baru jalan ini diperbaiki. Kami sudah letih menunggu,” kata tokoh masyarakat Indragiri Hulu Suharto. (asr)

Jalan Putus Akibat Hujan Deras, Puluhan Desa Terisolasi

INDRAGIRI HULU (RS) Hujan deras yang mengguyur sebagian Provinsi Riau menyebabkan jalan antar kabupaten putus. Puluhan desa terisolasi dan r...

 

berdaulat.co © 2015 - Blogger Templates Designed by Templateism.com, Plugins By MyBloggerLab.com