44 calon haji mengumpulkan tas bekas di rumah warga, Jl Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Tas bekas ini dipinjam dari jemaah haji yang berangkat tahun lalu.
Menurut calon haji kloter 10 Pekanbaru, mereka sudah melunasi seluruh biaya haji sekitar Rp30 juta. Namun tiga hari menjelang keberangkatan, puluhan calon haji belum juga mendapatkan tas resmi berlogo Kementerian Agama dan perlengkapan yang dibutuhkan di tanah suci.
Padahal calon haji kloter 10 harus menyerahkan tas haji ke kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru paling lambat, Sabtu (8/10). Warga mengaku khawatir tas bekas ini tidak lolos di bandara Arab Saudi. Namun mereka tidak punya pilihan karena waktu keberangkatan semakin dekat.
“Kami tidak yakin tas ini bisa keluar masuk bandara. Tapi mau gimana lagi, kami hanya berdoa semua urusan ibadah lancar,” kata calon haji, Irul Bahri.
Para calon haji mengungkapkan mereka harus membayar sejumlah uang agar mendapatkan tas resmi berlogo Kementerian Agama. Namun Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Edwar Umar membantah tuduhan warga. Menurut Edwar, pihaknya tidak pernah mempersulit pengurusan haji, apalagi melakukan pungutan liar.
“Soal biaya tali rajut dan tanda pengenal tas, itu tidak ada paksaan. Jemaah juga tidak berurusan dengan Kemenag Pekanbaru, tapi dengan penjual,” kata Edwar.
Edwar mengatakan jemaah kloter 10 yang belum mendapatkan tas disebabkan mereka terlambat mengurus perlengkapan haji tersebut. Kementerian Agama Kota Pekanbaru beralasan kehabisan stok tas haji hingga kini. Lembaga ini menyatakan belum menerima tas baru sehingga harus menunggu kiriman dari sebuah maskapai. Total jemaah haji Pekanbaru yang berangkat ke tanah suci tahun ini mencapai 1.055 orang. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar