Selasa, 05 Februari 2013

Komisi III DPRD Hearing Disdikpora Rohul

 Rokan Hulu (Segmennews.com)- Untuk meningkatkan sarana dan prasarana di Dunia Pendidikan, Komisi III DPRD Kabupaten Rokan Hulu melakukan hearing dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rohul di Jalan Panglima Sulung, Pasir Pangaraian, Selasa (5/2/2013).

Hearing tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III, H. Rosyidi, Husain Adam Syafaat Isma’il Hamkaz, SAg, MSi, Wahyuni, Ayatulah Komaini, Asri T, Asmeri, dari Disdikpora diwakili Sekretaris H. Zulkifli,  Kasubag Keuangan dan Kabid Pendidikan menengah dan Kejuruan.

Meskipun banyak terkuak beragam persoalan dan permasalahan mengenai penanganan pendidikan di Rohul, namun anggota Legislatif maupun pihak Disdikpora Rohul tetap sepakat dengan target program pendidikan Terbaik di Provinsi Riau Tahun 2016.   

Dari hasil kunker anggota DPRD dan aspirasi masyarakat, terkuak masih banyak sekolah Dasar yang membutuhkan bantuan sarana dan prasarana maupun moubiler-nya yakni sekitar 13 sekolah. Meskipun Disdikpora telah banyak mendapatkan dan APBN, namun diharapkan di tahun 2013 ini harus lebih mengutamakn sekolah yang sangat membutuhkannya.

Disdikpora juga diminta agar program sertifikasi DPRD Rohul  harus transparansi mengenai pengaloaksian dana maupun data-data terkait itu, sebab banyak isu mencuat di tengah-tengah masyarakat, dana sertifikasi itu ada dugaan Pungutan Liar (Pungli).

Sedangkan penerima dana sertifikasi sebanyak 1818 guru, lulus tahun 2012 sebanyak  382 guru, sedangkan lulus sertifikasi provinsi 1436 guru,  kemudian gajinya dibayarkan melalui dana dekonstrasi sebanyak 258  guru,  sedangkan total Anggran Tahun 2012 lalu sebesar Rp 7 M, adanya pemabayaran pusat, pusat membayar begitu juga ada juga dana dekon dari provinsi.

Begitu juga dengan data bantuan siswa miskin (BSM) juga perlu ketransparansian, sehingga bantuan tersebut tepat sasarannya, alokasi dana BSM tiap bulan, sebesar Rp 360 ribu per siswa untuk tingkat SD dan  tingkat SMP sebesar Rp 550 ribu per siswa, penyaluran secara langsung rekening siswa.

Dalam hearing tersebut sekretaris Disdikpora tidak bisa menjawab semua pertanyaan dari DPRD, yang menyangkut kebijakan dirinya menunggu Kadisdikpora Rohul pulang dari Dinas Luar.

"Saya tidak bisa menjawab semua pertanyaan bapak (anggota DPRD), saya meminta agar pihak Disdikpora yang memaparkan, terkait RSBI hingga saat ini belum ada keputusan Mahkamah Konstitusi, rencana tanggal 11 hingga 12 Februari mendatang Disdikpora sudah diundang ke Jakarta dalam rangka pembahasan program rembuk pendidikan nasional," kata Zulkifli.

Sedangkan besaran pungutan yang diperbolehkan oleh Komita, Disdikpora  secara tegas akan memberikan surat  pada sekolah-sekolah apa saja bentuk pungutan di sekolah, komite sekolah berhak melakukan pungutan dan bagaimana standarnya  agar pungutan itu tidak memberatkan masyarakat miskin.

Dalam menyokong kualitas tenaga pendidik dan kesejahteraannya, pihak Disdikpora terus berupa semaksimal mungkin agar pendidikan itu dapat merata di masyarakat, seperti adanya guru komite, guru Guru Bantu (GB) daerah terpencil, GB Kabupaten dan  GB Provinsi, baik dana bersumber dari APBD, APBP Provinsi dan ABPBN. (adv/humas)

About the Author

Segmennews.com

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar

 

berdaulat.co © 2015 - Blogger Templates Designed by Templateism.com, Plugins By MyBloggerLab.com